Polsek Binjai Utara Polres Binjai Tangkap Pelaku Geng Motor

Polsek Binjai Utara Polres Binjai Tangkap Pelaku Geng Motor
SHARE
327 views

Terkamnews.com-BINJAI || Sebanyak seratusan orang dengan mengendarai sepeda motor konvoi sekitar kota Binjai dengan membawa senjata tajam berupa klewang, celurit dan senjata tajam lainnya pada hari Minggu (07/08/22), sekitar pkl. 03.00 WIB.

Kanitres Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang, Panit 1 dan 2 reskrim beserta anggota opsnal mendapat informasi dari warga dan korban bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Pelaku pertama bernana ZAY, 18 thn, pelajar, jln. P. Diponegoro Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan, dan pelaku kedua RAH, 21 thn, mocok-mocok, jln. Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara dapat diamankan di Jln TA. Hamzah Gg. Sahli Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara.

Kemudian unit reskrim mengintrogasi pelaku, bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban dan menggunakan celurit milik pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu) Bilah Klewang Milik ZAY, 1 (satu) Bilah Clurit Milik RAH, 1 (Satu) Unit Spm Honda Vario warna Biru Dongker Milik ZAY, 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 (Satu) Unit Spm Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MAA dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022.

Dan atas perbuatannya kepada pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951

Terkait kasus ini Polres Binjai akan terus melakukan pendalaman, pengejaran terhadap pelaku lainnya.

(Tim/Idar S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *