Lagi, 1 Orang Kawanan Genk Motor Diamankan Polsek Binjai Utara

Lagi, 1 Orang Kawanan Genk Motor Diamankan Polsek Binjai Utara
SHARE
356 views

Terkamnewa.com-BINJAI || Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara IPTU J. SITANGGANG beserta anggota terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku curas dari kelompok genk motor, (12/08/22).

Pelaku yang merupakan kawanan geng motor dengan identitas SBL, 20 thn, alamt jalan Apel Kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat di TKP jln. WR Monginsidi Depan SMA 1, Kel Satria Kec. Binjai Kota dan membawa tersangka ke Polsek Binjai Utara, dengan membawa dan mengacung-acungkan berbagai macam sajam diantaranya Klewang dan Celurit yang sudah meresahkan warga kota Binjai dan sempat viral di medsos,

Dalam keterangannya pelaku SBL als B
mengakui bahwa telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gg. Sahli Kel. Jati makmur.

Terhadap tersangka SBL dijerat dengan pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.

Sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas tersebut yang diamankan di Polsek Binjai Utara yakni ZAY, RAH dan SBL dengan Barang Bukti : 1 ( satu) Bilah Klewang milik SBL als B, 1 ( satu) Bilah Klewang Milik ZAY, 1 (satu) Bilah Clurit milik RAH, 1 (Satu) Unit Spm Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 (Satu) Unit Spm Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 (Satu ) Bilah Klewang milik SBL.

(Tim/Idar s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *