KOMBES POL PARLUATAN SIREGAR DI ANGKAT JADI KETUA ADAT TABAGSEL UNTUK MENJAGA TANAH ADAT DAN TANAH LELUHUR

KOMBES POL PARLUATAN SIREGAR DI ANGKAT JADI KETUA ADAT TABAGSEL UNTUK MENJAGA TANAH ADAT DAN TANAH LELUHUR
SHARE
707 views

Terkamnews.com||Kombes Pol PARLUATAN Siregar diangkat menjadi Ketua Adat Masyarakat TABAGSEL (Tapanuli bagian selatan) di POKENJIOR kecamatan Angkola Julu kota Padang Sidempuan.

Tujuan dari pengangkatan tersebut adalah untuk menjaga Tanah leluhur atau Tanah Adat Masyarakat TABAGSEL agar dapat terintegrasi bersama seluruh pemangku Adat dan Parsadaan adat Budaya se TABAGSEL. Acara tersebut hadir sejumlah tokoh adat TABAGSEL yang diadakan pada hari sabtu 16/7/2022 dengan tujuan menjaga Tanah Adat dan leluhur serta Persatuan dan kesatuan Anak Bangsa.

Dalam amanah nya Ketua Adat TABAGSEL PARLUATAN Siregar menyampaikan bahwa seluruh Tokoh Adat se TABAGSEL sudah berkumpul disini disertai dengan acara MANORTOR (Tor-tor ). tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kualitas Persaudaraan adat yang bermacam macam di TABAGSEL ini dan juga untuk menjaga Tanah Adat dan Tanah leluhur kita ucap nya dalam sambutan tersebut. seperti kita ketahui saat ini TABAGSEL begitu banyak konflik antara masyarakat dengan pengusaha yang ingin berinvestasi di TABAGSEL ini. hal tersebut terjadi akibat pengusaha banyak yang tidak paham dengan Tanah Adat serta Tanah leluhur masyarakat contoh nya Di Palas, Paluta, Tapsel, Madina, kota Padang Sidempuan dll. oleh karena itu kita butuh Advokasi untuk menjembatani persoalan yang dihadapi masyarakat TABAGSEL ujar Kombes Pol PARLUATAN Siregar. dengan adanya perkumpulan ini nanti nya kita bisa memudahkan persoalan konflik Tanah Adat untuk secepatnya diselesaikan, kita tidak ingin menjadi korban Pengusiran, Dirampas, Dianiaya oleh pihak pengusaha yang ingin berinvestasi di TABAGSEL ini padahal kita mempunyai hak selaku Putra Daerah, yang punya Tanah Adat, Tanah leluhur ujar nya di akhir kata sambutannya. pengusaha , investor tidak boleh semena mena, sesuka hati memperlakukan masyarakat TABAGSEL yang inin mencari keuntungan di TABAGSEL ini.

Sementara itu anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar yang juga merupakan Ketua Harian Masyarakat Adat TABAGSEL menyampaikan pesan bahwa akhir akhir ini begitu banyak konflik Agraria lahan Adat dengan pihak pengusaha harus dituntaskan dengan adanya peraturan perundangan Adat yang berpihak kepada masyarakat adat atau tanah leluhur, beliau juga menyatakan bahwa tidak ada Tanah Negara yang ada adalah Tanah Adat sebab sebelum negara ini terbentuk kita sudah mempunyai Hukum Adat, jadi harus bisa dipahami oleh siapa pun dinegara ini pungkasnya, Abdul Rahim Siregar juga akan berusaha mengawal persoalan tanah adat TABAGSEL ini menjadi Produk Hukum yang Adil nantinya. Dengan adanya perkumpulan Masyarakat Adat se TABAGSEL (Tapanuli bagian selatan ) ini yang diketuai oleh Kombes Pol PARLUATAN Siregar merupakan salah satu langkah tepat, bagus, nyata dari seorang Putra Daerah yang peduli dengan Masyarakat Adat TABAGSEL, agar kita semua terlindungi dari perbuatan semena mena pihak pengusaha, investor ditanah leluhur kita ujar Abdul Rahim Siregar yang menjadi Ketua harian Masyarakat Adat TABAGSEL dan juga Anggota DPRD Sumut tersebut. (Hoiruddin Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *