Terkamnews.com-TEBING TINGGI || Pelaku pembunuh suami istri di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang dilakukan Marwan alias Begu berhasil diringkus di Tebingtinggi.

Sebelumnya Polisi Daerah Sumatera Utara sudah membuat foto Marwan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut kepada awak media, pada Jumat (22/7/2022).

“Benar, tadi malam pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diinterogasi Jatanras Polda,” ujar Hadi Wahyudi.

Katanya, atas nama Marwan pelaku pembunuh suami istri sudah ditangkap polisi di Tebingtinggi oleh tim gabungan Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi.

Kepala Desa Martoba, Nasib Silalahi, mengapresiasi atas kinerja kepolisian setelah pihak polisi berhasil menemukan pelaku pembunuh suami istri itu.

“Untunglah sudah tertangkap, kita sudah lega. Ini aku baru tahu bahwa dia sudah ditangkap,” ujar Nasib Silalahi.

“Kita minta pihak kepolisian agar menghukumnya sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Lanjutnya, “Saya sampaikan terimakasih kepada polisi yang telah mengungkapkan kasus ini. Kita selama ini cemas, karena bisa saja ia datang ke tempat kita ini lagi kan, tapi untunglah sudah ditangkap, kita akan segera koordinasi dengan warga disini”.

(Tim)