SATGAS IPK Kota Medan Desak KAPOLDASU Tutup Holliwings Atas LP LBH IPK SUMUT

SATGAS IPK Kota Medan Desak KAPOLDASU Tutup Holliwings Atas LP LBH IPK SUMUT
SHARE
991 views

Terkamnews.com-SUMUT || Satgas IPK Kota Medan yang diketuai Rocky Sinuraya mendesak Mabes Polri melalui Kapolda Sumatera Utara agar tempat hiburan malam Hollywings yang berada di Medan ditutup secepatnya, di kantornya sekretariat Satgas Jalan Djamin Ginting Simpang Pos, Senin (27/06/22).

Rocky Sinuraya yang didampingi Sekretaris Herry Darwinsyah seta kader Satgas menyampaikan  bahwa Holywings sudah diadukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumut ke Polda Sumut, Sabtu (25/6/2022). Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/1109/VI/ 2022/ SPKT/ POLDA SUMUT.

Polemik dugaan penistaan agama yang dilakukan Hollywings membuat sejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan menyatakan keberatan atas unggahannya yang dinilai telah menistakan agama agar jangan menjadi permasalahan ini diperpanjang, ungkap Rocky.

Oleh karena itu, kami Satgas IPK Kota Medan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti dan memproses secepatnya laporan pengaduan yang dilayangkan LBH IPK Sumut, karena sudah jelas dan sangat memalukan negara kita yang tercinta yang menyamakan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman beralkohol, tegas Rocky.

Sebelumnya dalam laporan LBH IPK turut meminta agar tempat hiburan malam Hollywings ditutup karena mengungah nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman beralkohol.

“Kita minta agar Hollywings ditutup izinya dicabut karena menyebutkan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minum keras. Kenapa harus menggunakan nama itu, karena itu kami anggap penistaan agama dan telah melanggar pasal 14 UU 11 ITE,” sambung Dwi Sinaga, SH,MH.

Sebelumnya akun media sosial milik perusahaan hiburan malam Holywings membuat ungahan terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria menjadi viral di media sosial.

Bahkan hingga kini Holywing masih menjadi trending topic di media sosial Twitter dan melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) yang lalu.

Dalam unggahannya Holywings menyebut pengunjung bernama Muhammad dan Maria bisa mendapat alkohol dengan dibuktikan KTP dan kartu identitas lain.

Namun promo alkohol gratis tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat.

Unggahan Holywings soal promo tersebut ramai karena dianggap menistakan agama.

Menurut pelapor, Holywings menggunakan nama Nabi Muhammad dan Bunda Maria dalam mempromosikan minuman beralkohol sudah menghina karena kita sudah tau kalau Nabi Muhammad adalah sosok nabi yang dihormati di Agama Islam, sama halnya sosok Bunda Maria yang juga dihormati di agama Kristen. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *