Dishub Kota Medan Merubah 9 Titik Arus Lalu Lintas di Kota Medan

Dishub Kota Medan Merubah 9 Titik Arus Lalu Lintas di Kota Medan
SHARE
405 views

Terkamnews.com-MEDAN || Dinas Perhubungan Kota Medan bakal merubah beberapa arus lalu lintas di Medan. Sedikitnya ada sembilan titik arus lalu lintas yang akan dirubah.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan sosialisasi akan dilakukan pada 1 hingga 15 Juli 2022.

“Untuk tahap uji coba pada 16 hingga 30 Juli 2022, “katanya melansir Digitara com – jaringan Suara com , Selasa (28/06/22).

Adapun sembilan titik arus lalu lintas yang bakal dirubah antara lain :

1. Jalan Bambu II mulai dari simpang Glugur hingga Simpang Jalan Gaharu. Jalan ini akan diberlakukan satu arah dari Barat ke Timur.

2. Jalan Karantina mulai dari simpang Gaharu sampai Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa diberlakukan satu arah dari Selatan ke utara.

4. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah mulai dari Jalan Pemuda sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

5. Jalan Zainul Arifin mulai dari Simpang Jalan Diponegoro sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.

6. Jalan Perintis Kemerdekaan mulai dari simpang JW Mariot sampai Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur.

7. Jalan HM Yamin mulai dari simpang Balai Kota satu arah Timur ke Barat.

8. Jalan Monginsidi mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Juanda satu arah dari Barat ke Timur.

9. Jalan Pattimura mulai dari simpang Jalan Monginsidi sampai dengan Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.

Ia mengatakan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar akan dilakukan pada 1 Agustus 2022. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *