Akibat Pencemaran Nama Baik..Dengan Mengirimkan Fhoto Dan bahasa Kata tidak Sopan Akhirnya Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Dan Jadi Tersangka
Terkamnews.com-Medan||Berawal dari Sevinia mengirimkan Foto dan menggunakan bahasa kata kata tidak sopan dan tidak layak melalui media sosial buat seseorang berinisial (F),
Akhirnya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelaku tersangka Sevinia di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes medan 31/05/2022 terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial).

Awal mula melalui chating di aplikasi whastsapp,dengan kata-kata yang tidak sopan melalui statusnya (Kutel,Ga level) membuat seseorang (F) tersinggung Atas tulisannya di medsos dan dilaporkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan terkait UU. I T E. Pencemaran Nama Baik.
Terkait laporan tersebut Sudah di lakukan pemeriksaan dan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Selvinia sudah di tetapkan sebagai tersangka.(idar s)
