Gerak Cepat Polres Binjai Tanggapi Laporan Masyarakat Via CC 110

Gerak Cepat Polres Binjai Tanggapi Laporan Masyarakat Via CC 110
SHARE
440 views

Terkamnews.com||Jumat, tanggal  20 Mei 2022, Sekira Pukul  03.00  WIB,  Padal IPDA Suriyono, Kanit 2 SPKT, Piket Reskrim, Piket Intelkam dan Piket Provost melaksanakan cek TKP dan melaksanakan TPTKP  Perkara Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 ,

a.n Rismayati Sitepu, Pr, 52 Thn, IRT, alamat Jln. Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec.Binjai Barat, tentang terjadi TP. Penganiayaan  secara bersama sama terhadap Korban a.n RIO KARO KARO, Lk, 28 Thn, alamat Namukur Kec.Sei Bingai, Kab.Langkat

Waktu tiba di TKP Korban sudah tergeletak di halaman rumah Pelapor dalam keadaan Kondisi sdh terbaring terkulai lemah, pada bagian Kepala mengalami Luka robek dan mengeluarkan darah, selanjutnya pada bahagian badan mengalami luka memar dan lebam.

Setelah memeriksa TKP dan mencatat Identitas saksi selanjutnya Korban di bawa ke RSU dr. Djoelham Binjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan menyelamatkan nyawa korban,, kemudian Padal dan Kanit 2 SPKT menghubungi pihak Penyidik Polsek Binjai Barat untuk proses Penyidikan lebih lanjut.(idar s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *