Menteri ESDM Arifin Tafsir Kunjungi Langsung SPBU di Kota Tebing Tinggi

Menteri ESDM Arifin Tafsir Kunjungi Langsung SPBU di Kota Tebing Tinggi
SHARE
775 views

Terkamnews.com-TEBING TINGGI || Menteri ESDM Arifin Tafsir didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Rajek Shah, S.Sos., M.Hum., bersama Kapolda Sumatera Utara Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. melakukan kunjungan kerja ke daerah Kota Tebing Tinggi disambut oleh Kapolres Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kabaglog Kompol Parlindungan Pangaribuan, sabtu 9/04/2022.

Menurut informasi dari Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kunjungan menteri ESDM tersebut bersama rombongannya langsung menuju SPBU 14206198 PT. Sidalu dalu nauli yang berlokasi di jalan lintas Propinsi tepatnya di Desa Paya Pasir Kabupaten Sergei lintas Tebing Tinggi – Kisaran.

Dalam kunjungan tersebut rombongan Menteri ESDM, Wagubsu, Kapolda Sumut, perwakilan dari Polres Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kabaglog Kompol Parlindungan Pangaribuan, melakukan peninjauan langsung ke SPBU proses pengisian BBM ke konsumen di dalam SPBU tersebut.

Menteri ESDM bersama rombongan disambut langsung oleh pengawas SPBU yang bersangkutan yaitu Tina Sitepu, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari besar Islam yaitu IDUL FITRI yang sudah dekat dalam kunjungannya Menteri ESDM juga melakukan pengecekan ketersediaan BBM di SPBU tersebut khususnya Bio Solar dan Pertalite, serta Dexlite, juga kelayakan standardisasi SPBU 14206198 PT.Sidalu dalu nauli, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto terhadap media.

Dalam kunjungan tersebut menteri ESDM juga tidak lupa memberikan bingkisan kepada konsumen yang sedang melakukan proses pengisian BBM di SPBU tersebut.

Akhir kunjungannya bersama rombongan menteri ESDM juga berpesan kepada pengelola dan karyawan SPBU tersebut agar tidak melayani pembelian BBM dengan menggunakan jeregen serta mobil maupun truk yang terindikasi melakukan pengisian berulang ulang untuk penimbunan.

Sebab menurut Menteri ESDM bila hal tersebut terjadi Maka pemerintah tidak segan segan untuk melakukan tindakan pencabutan izin operasional SPBU tersebut apa lagi dengan adanya laporan dari pihak masyarakat yang merasa dirugikan serta di abaikan. (Hoiruddin Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *