LSM TERKAMS DESAK WALIKOTA MEDAN COPOT KADIS PARIWISATA MEDAN.

LSM TERKAMS DESAK WALIKOTA MEDAN COPOT KADIS PARIWISATA MEDAN.
SHARE
742 views

Terkamnews.com,.|| Medan – Ketua Umum (Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera), Samsul Bahri, ST mengungkapkan hal itu sesuai dengan adanya Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 003.2/3431 tanggal 30 Maret 2022 ditandatangani Walikota Medan tentang Penutupan sementara tempat usaha Hiburan dan Rakreasi pada Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah Tahun 2022 Masehi .
“tentang penutupan sementara kegiatan usaha salah satunya seperti SPA di bulan suci Ramadan ini, akan tetapi Kepala Dinas Pariwisata dan Jajaranyan tidak menindak lanjuti surat Edaran Walikota Medan sehingga dan terbukti SPA tetap buka di kota Medan seperti hari biasa dan menganggap tidak ada sama sekali Larangan Penutupan TOTAL sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bobby Afif Nasution DIDUGA menerima Cuan Uang Pungli Sogok agar tetap memperbolehkan pengusaha itu Tetap Buka dengan Syarat ada setoran agar aman saat dirazia.
Ketum LSM Terkams melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan Senin, 25 April 2022 dan berbincang bincang dengan Kabid Destinasi Industri Lilik SH, MH dan Baginda Uno Harahap selaku Koordinator Pengembangan Industri dan Pariwisata menyampaikan mereka setiap Hari melakukan Razia mulai dari Bulan Ramadhan tahun ini 2022 dan dengan aturan SOP yang ada tiga tahap I II, III  dan semua hasil dari Razia di lapangan sampai saat ini nyatanya SPA tidak ada yang di tindak sesuai dengan SOP , tutup Total masih beroperasi seperti biasa ini diduga keras ada Main Mata dengan Pihak Pengusaha SPA .

“Samsul juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pantauan di beberapa SPA dilapangan Selasa, 26 April 2022 masih banyak pengusaha-pengusaha SPA yang beroperasi hingga saat ini sudah berlangsung kurang lebih 3 Minggu Bulan Puasa Ramadhan kalaupun ada yang tutup itu hanya Akal – akalan , Tipu – tipu Oknum ASN Inisial (U) untuk menutup satu hari atau dua hari saat di lakukan Razia memuluskan Rencana Oknum ASN , Buktikan Kalau memang tidak ada Pungli (Udang di Balik Batu) Tutup Total Berani apa tidak Oknum ASN (U).

Kadis Pariwisata Kota Medan tidak bisa bekerja dengan baik untuk memberantas Peraktek praktek Pungli yang di lakukan oleh jajaranya dan seolah olah tutup mata dengan kegiatan anggotanya dan tidak membaca Berita yang terkini dan tidak ikut terjun di lapangan, saya mintak kepada Bapak, Walikota Medan untuk memberantas dan untuk dapat mengevaluasi Kinerja Kadis Pariwisata Kota Medan untuk dapat mencopot menonaktifkan karena tidak mampu menutup kegiatan usaha SPA. Ada apa dengan Kadis dan Jajarannya Pertanyaan Besar ada Apa dibalik ini semua…?? .

Konfirmasi dengan Pengusaha SPA :
“Dan kita sudah coba mengkonfirmasi dengan pihak usaha, bahwa SPA buka dan situasi dijamin Aman, karena kalau ada Razia, Bapak Uno akan menelepon dengan menyampaikan untuk ditutup sementara karena kami ada Razia di daerah itu, terang Samsul.

Oleh karena itu, Saya minta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution selaku  pemegang tampuk pimpinan di Kota Medan  untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata Medan dan Oknum ASN Bagindo Uno Harahap selaku koordinator Pengembangan Industri dan Pariwisata yang bermain mata dengan Pengusaha SPA untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dan tidak mengindahkan , mengangkangi Surat Edaran Walikota Medan dengan menyuruh Pengusaha untuk TETAP BUKA dengan syarat ada setoran Sogok dengan uang.

PUNGLI Adalah salah satu tindakan melawan Hukum yang diatur dalam Undang – undang nomor 31 tahun 1999 Junto Undang – undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan Korupsi dan merupakan Kejahatan luar biada (evtra ordinart crime) yang harus diberantas Ujar Ketum LSM TERKAMS Samsul Bahri.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *