Galian C di Desa Sukajadi Diduga Liar Tidak Memiliki Izin.
Terkamnews.com,.|| SERGAI – Aktifitas Penambangan Galian C yang marak beroperasi di Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Sumatera Utara semakin menghawatirkan Kesehatan Masyarakat setempat akibat kegiatan Penambangan,
Masyarakat terganggu dan Penyakit ISPA mulai menyerang Masyarakat yang dirasakan oleh Masyarakat Debu yang beterbangan menghiasi rumah-rumah Penduduk setempat Batuk, Filex, Demam dirasakan masyarakat sesuai dengan Pantauan Biro Serdang Bedagai Terkamnew.com Maulana Irham pada Rabu 20/04/22 di lokasi Perlintasan Mobil Pengangkut Tanah Timbun.
Amatan media Terkamnews.com tampak belasan truk mengantre untuk mengangkut Tanah dari lokasi Galian C tersebut bahkan akibat Aktivitas Galian C tersebut Jalan yang dilalui oleh Damtruk tersebut rusak parah dan berdebu.
Pengakuan Warga Masyarakat :
Salah satu warga yang enggan mau disebut namanya mengaku mengeluh selama Satu bulan akibat rusaknya jalan dan menghirup Debu serta Asap setiap hari yang berasal dari Damtruk Pengangkut Tanah yang melintas didepan rumah warga . Ujar salah satu warga kepada awak Media.
Menurutnya, lanjut warga yang tidak mau disebutkan namanya tadi sebenarnya warga sudah resah akibat rusaknya jalan dan Debu yang terbang masuk ke dalam rumah, tetapi warga tidak tau mengadu sama siapa sehingga hanya bisa pasrah menerima Resiko dihadapi akibat Damtruk Galian C. Lalu lalang setiap hari tanpa ada yang bisa menghentikan dan menutup Kegiatan tersebut mungkin atau patut diduga Pihak dari Pemerintah terkait Camat, Kepala Desa mendapat Upeti atau Cuan sehingga tidak bisa berbuat Apa – Apa.

Konfirmasi dengan Kepala Des Pematang Sijonam Pemerintah setempat :Sementara itu Kepala Desa Pematang Sijonam, Rusiadi S.H saat dikonfirmasi terkait Galian C yang mengakibatkan Jalan Rusak. Rusiadi SH menjawab ” tidak tahu menahu dan tidak ada Izin ke Desa tentang Izin melintas Damtruk di jalan Desa tersebut”.
Harapan dari Masyarakat Desa Pematang Sijonam mohon kepada Pemerintah Bapak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya , Kapolres Serdang Bedagai, Kadis Bidang Perizinan satu pintu Penambangan untuk dapat menghentikan semua Aktifitas Penambangan Galian C yang tidak memiliki Izin dan liar mengunakan Jalan Desa Pematang Sijonam untuk Akses keluar masuk Damtruk mengangkat Tanah dan merugikan Pemerintah , Masyarakat dam membuat Penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan (Ispa) melanda Masyarakat Penduduk sepanjang yang di lalui Damtruk..(Maulana)
