Hukum & KriminalNews

Tim gabungan Polsek Medan Area terdiri dari Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali gempur kampung narkoba (GKN) di seputaran Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

SHARE
450 views

Terkamnews.com||Tim gabungan Polsek Medan Area terdiri dari Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali gempur kampung narkoba (GKN) di seputaran Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (11/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut, seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu disergap melawan saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibuang oleh pelaku di pinggirnya sungai Denai Medan.

“Polisi juga menyita barang bukti sabu paket kecil senilai Rp 200 ribu yang dibuang oleh pengedar sabu bernama Sukri (47) warga Jalan Pelajar di pinggiran sungai dan sejumlah alat hisap sabu turut diamankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba kepada wartawan usai melakukan GKN di Jalan Pelajar Ujung Medan.

Selain Sukri, pihaknya juga menangkap dua orang temannya yang sedang nongkrong di dalam warung. Namun, kedua orang tersebut yakni Yanto Sumarna alias Anto (30) dan Arif Budiman Sidabutar Als Gobeng (28), setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif dan barang bukti nihil.

“Jadi, satu orang pelaku yang diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

AKP Philip mengaku, pelaku Sukri ini sudah masuk target operasi petugas untuk ditangkap. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas.

“Yang jelas target kita menangkap pengedar sabu itu telah berhasil. Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat, ” pungkasnya.(Idar s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *