Hukum & KriminalNews

Ops Antik Toba 2022, Polresta Deli Serdang gencarkan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba

SHARE
303 views

Terkamnews.com//Sabtu (05/02/22*Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022, untuk hari ini Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K..

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam Arahannya terfokus sebagai objek yaitu desa sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya diobjek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50), dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.

Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin(sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi Sabu.

Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke jalan ampera desa sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36), dan M (36) yg di curigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis shabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis shabu.

Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K..mengatakan ” Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan ” ungkapnya Humas Polresta DS.(Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *