DaerahHeadlinePemerintahan

SEKDA KOTA TEBING TINGGI BERI PERINGATAN KERAS KEPADA ASN

SHARE
297 views

Terkamnews.com-TEBING TINGGI || Sekda Kota Tebing Tinggi M. Dimyathi secara tegas mengatakan ASN yang punya jabatan tapi selalu mengeluh terhadap pekerjaan. Sebaiknya angkat bendera atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Sekda Tebing Tinggi enam bulan kedepan pejabat menengah ke bawah harus tancap gas dalam hal setiap sektor demi mengejar ketertinggalan yang selama ini belum bisa optimal dikerjakan.

Sementara pejabat menengah ke atas sebagai penentu kebijakan jika tidak mampu sebaiknya menyerah dan mengundurkan diri dari mulai sekarang ujar M. Dimyati dalam rapat di Gedung Hajjah Sawijah, Rabu (8/12/21)

Beliau juga mengatakan sudah dapat teguran dari bapak Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bahwa anggota pak sekda saya lihat sudah melempem kerjanya atau sudah tidak bersemangat lagi saya lihat ujar walikota terhadap sekda.

Oleh karena itu beliau mengatakan ini merupakan teguran keras yg dialamatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkot Tebing Tinggi.

Marilah kita bekerja dengan giat disegala sektor tidak ada lagi duduk santai tanpa bekerja dan bekerja beliau juga mengingatkan jangan sewaktu meminta jabatan datang merengek-rengek setelah dapat jabatan kerjanya santai dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Resiko suatu jabatan pasti ada konsekuensinya. Oleh karena itu mulai sekarang mari secara sungguh-sungguh bekerja dan bekerja demi mendapatkan hasil yang memuaskan, sekda juga mengingat kan sudah lebih dua tahun (2019/2020) ASN bekerja cukup santai disebabkan pandemi Covid19.

Oleh karena itu sekarang saatnya kita bekerja keras dan sungguh-sungguh terlebih lagi jabatan walikota dan wakil walikota H. Umar zunaidi Hasibuan dan H. Oki Siregar akan berakhir 22 mei 2022 mereka pasti ingin yang terbaik buat masyarakat Kota Tebing Tinggi sebelum meninggalkannya, ujar sekda Diselah-selah rapat tersebut.

Pewarta:Hoiruddin Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *