PREMAN HENTIKAN PAKSA TRUK TANGKI CPO DI BATU BARA
Terkamnews.com-BATUBARA || Polres Batu Bara mendapatkan laporan dari masyarakat tentang viralnya video gerombolan preman yang memaksa supir truk tangki CPO supaya masuk atau belok ke gudang yang diduga tempat penimbunan CPO secara ilegal.
Dalam rekaman tersebut diduga terjadi di jalan lintas Sumatera tepat nya di KM 96__97 Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Dalam video yang berdurasi sekitar 2 menit tersebut terlihat beberapa orang yang diduga preman menghentikan setiap truk tangki CPO yang melintas dengan melakukan penghadangan di tengah jalan sambil membawa balok kayu dan memaksa supir truk tangki CPO supaya masuk ke gudang yang mereka tunjuk, apa bila supir menolak mereka tidak segan segan melakukan intimidasi bahkan pemukulan terhadap sopir truk tangki CPO tersebut.
Hal tersebut terlihat dari pantauan kami secara langsung di lapangan yang mana supir truk tersebut dengan berat hati dan terpaksa menuruti kemauan para preman.
Atas temuan tadi di TKP serta temuan video viral yang beredar di FB Polres Batubara lansung menerjunkan beberapa personel reskrim ke TKP dan berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang viral di medsos melalui FB tersebut.
Masing-masing berinisial F, N, A, warga Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu bara sementara dua orang lagi berhasil melarikan diri yaitu D, dan M yang diduga merupakan bos besar penampung CPO ilegal tersebut.
Hingga saat ini personel Reskrim Polres Batubara masih melakukan perburuan terhadap keduanya, Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan lubis ketika dikonfirmasi melalui kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan 3 orang tersangka nya di Polres Batubara yang terindikasi sebagai pelaku pengancaman dan pemaksaan terhadap supir truk tangki CPO.
Sementara dua orang lagi masih dalam tahap pengejeran yang diduga bos atau toke preman tersebut demikian disampaikan oleh kasat reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, jumat (3/12/2021) terhadap media.
Penulis Hoiruddin Hasibuan.