DaerahHeadlineNewsPeristiwa

Diduga, Judi di Percut Seituan ada Setoran Kepada Polisi

SHARE
737 views

Terkamnews.com-PERCUT SEITUAN || Masih segar diingatan beberapa waktu lalu kejadian di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, dimana puluhan inang-inang menggeruduk tempat perjudian jenis Ikan-ikan yang beroperasi didekat pemukiman mereka.

Kini sepertinya hal itu ingin ditiru oleh Polsek Percut Sei Tuan, bukan tanpa sebab hal itu dikatakan. Tetapi melihat banyaknya laporan yang tidak ditanggapi di Polsek tersebut, membuat sebahagian warga terutama inang-inang ingin membuat kejadian seperti itu kembali.

Hal ini dilakukan mengingat, belum ada tindakan apa pun dari kepolisian khususnya Polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Kapolseknya yang baru Kompol M Agustiawan dan juga PS Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono.

Hal itu dapat dilihat dengan belum ditindak atau ditutupnya tempat permainan judi yang menurut kabar juga di Back up oleh aparat. Patut diduga bahwa pihak Polsek Percut Sei Tuan sudah menerima setoran dari bisnis perjudian tembak Ikan tersebut.

Padahal judi bermerek 26 dan 999 tersebut sudah jelas-jelas mengganggu kenyamanan masyarakat setempat terutama inang-inang dimana penghasilan dari suami mereka jadi berkurang imbas dari adanya permainan judi tersebut dan anak-anak mereka pun menjadi nakal dengan menjadi pemain ataupun penjaga dari mesin tersebut.

Mesin yang terletak di Jalan Dahlia 2 rumah sebelah kanan atas nama pengelola inisial Ko H dengan 1 meja tembak ikan 1 slot. Jalan rambungan I Gg Kenanga rumah pojok atas nama pengelola Ko R sebanyak 1 meja tembak ikan dan 3 unit mesin slot.

Jalan Pasar 7 Beringin Gg Langsat dengan pemilik rumah atas nama R dan pengelola mesin Ko H sebanyak 2 meja tembak ikan dan Jalan Pasar 7 Beringin Gg Kuini ujung rumah pojok sebelah kiri dengan pengelola mesin inisial Ko H sebanyak 1 meja tembak ikan. Serta ada lagi di Jalan Melati 4 Ujung Pinggir rel merek Surya 999 atas nama N dan S dan dikelola oleh H.

Untuk itu masyarakat terutama inang-inang meminta aparat bertindak, karena ini sudah cukup meresahkan di lingkungan mereka. Dengan berkeliarannya maling imbas dari adanya perjudian tersebut.

Masyarakat meminta agar Kapoldasu untuk mengganti Kapolsek Percut Sei Tuan beserta Kanit Reskrimnya. Karena dianggap tidak bekerja, atau tidak mampu untuk memberantas perjudian tersebut.

Karena sudah cukup meresahkan, jangan sampai kami yang turun tangan nantinya kata inang-inang tersebut pada awak media Jum’at (10/12/2021) sekira pukul 19.00 Wib. Inang-inang percaya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pasti bisa mencari sosok yang lebih baik, untuk menjadi Kapolsek di Percut Sei Tuan.

Jangan ada lagi didengar kongkalikong antara pengelola dan aparat. Apabila itu terjadi maka masyarakat akan mengambil tindakan yang pernah terjadi sebelumnya. Demikian kata masyarakat. (Red/BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *