Hukum & KriminalNasionalNewsPeristiwaTNI & Polri

PENJUALAN NARKOTIKA DI LOKALISASI DI GEREBEK POLRES PADANG SIDIMPUAN.

SHARE
355 views

Terkamnews.com,.|| Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, didampingi jajaran dan Satpol PP, bersihkan tempat lokalisasi yang diduga dijadikan lapak menggunakan Narkotika, Jumat 29/10/21 siang di Jalan Kenanga, Lingkungan IV, Kelurahan Ujung Padang, Padang Sidimpuan Selatan,

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Lurah dan Kepala Lingkungan dan Tokoh Masyarakat setempat. Pada kesempatan itu, Kapolres bersama anggota juga melakukan pemusnahan atau pembakaran pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk tempat menggunakan narkotika.

“Sebelumnya, pada Senin 18/10/21 tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padang  Sidimpuan menggerebek lokasi ini,” kata Kapolres.

Dari hasil penggerebekan, lanjut Kapolres, diamankan seorang pria yang diduga penyalahguna narkotika. Dari pria itu juga disita barang bukti berupa, 1,91 Gram sabu-sabu. Kemudian, masih di lokasi yang sama, pada Selasa 26/10/21, jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan juga mengamankan 3 orang yang 1 di antaranya wanita.

“Ketiganya, diduga juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Berdasarkan dua kejadian itu, ungkapnya, Polres Padangsidimpuan akhirnya lakukan pembersihan lapak yang diduga dijadikan sarang pemakai dan penjualan narkotika. Kapolres berharap ke segenap masyarakat untuk bekerja sama bersama polisi dengan melaporkan tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat lokalisasi penyalahgunaan narkotika.

Lebih Lanjut  AKBP Juliani mengatakan, selama tahun 2021, pihaknya telah menangani berbagai kasus tindak pidana Narkoba. Kami terus berupaya mengungkapnya,” jelasnya di sela sela kegiatan Jumat bersih Lapak narkoba di kelurahan Ujung Padang Lingkungan IV.

“Kami dari polres Padangsidimpuan mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba. Ajak kapolres

Ia juga berharap orang tua mengawasi keseharian anaknya, karena orang tua paling tahu kondisi dan kepribadian anak. Ini penting agar mereka terhindar dari narkoba.

Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi dalam penyalahgunaan narkoba, apabila sudah ditangkap, siapapun dia tetap akan diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku

“Diimbau ke seluruh masyarakat untuk tak ragu melaporkan ke polisi dan penegak hukum, apabila mengetahui, bandar, pengedar dan tempat yang diduga disalahgunakan menjadi lokasi penjualan/pemakaian narkotika,” imbau Kapolres.

Pantauan awak media Terkamnews.com hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam AKP Najaruddin.Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, KBO Sat Intelkam IPDA P. Matondang, KBO Sat Narkoba IPTU Toni Hutapea, Lurah Ujung Padang Paisal Nasution, Kepling IV Kelurahan Ujung Padang Sukron Nasution. Hatobangan Kelurahan Ujung Padang Nawawi Lubis, Personil Polres Padangsidimpuan dan, Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan. (SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *