PEDAGANG SAYUR KORBAN PENIKAMAN DIJADIKAN TERSANGKA OLEH POLSEK MEDAN BARU
Terkamnews.com – Budi Sinulingga pedagang sayur dan buah-buahan merupakan korban penikaman dijadikan tersangka oleh polisi.
Menurut keterangan Budi, dia ditikam preman di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.
“Awal kejadiannya sekira pukul 6 pagi, Budi hendak jualan di pasar Pringgan, di datangiĀ preman untuk minta uang keamanan, kata Budi kepada terkamnews via phone, Kamis (28/10/21)
Padahal menurut Budi, sudah ada setoran kebersihan yang katanya dari PS (pemuda setempat), makanya dia tidak kasih kepada preman tersebut.
“Preman itu tidak terima dan marah, langsung saja salah seorang preman menghantam kaca mobil, dan Budi tidak senang dan turun menegurnya.
Cekcok pun terjadi, preman itu ngajak duel dengan Budi. Tak lama datang kawan preman itu ditikamnya dadaku sebelah kanan dan pipi kiri.
Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.
Budi pun bersimbah darah akibat kena tusukan, lalu datang adik iparnya yang masih sekolah berada di dekatnya menjerit minta tolong tolong dan warga jualan pun datang, kemudian di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah usai berobat, budi membuat laporan polisi di Polsek Medan baru.
Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah tujuh kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Dan kalau tidak datang akan ditahan.
Lalu, Budi pun terkejut menerima surat dari polisi bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut pada Kamis (30/9/21) yang lalu.
“Saya korban kenapa ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati,” kata Budi, Kamis (28/10/21). (SHS)