Akibat Pencemaran nama baik ; Selaku Offeciel, juga Selaku Event Organation.I.O Membuat Laporan Pengaduan ke Polrestabes Medan

Akibat Pencemaran nama baik ; Selaku Offeciel, juga Selaku Event Organation.I.O Membuat Laporan Pengaduan ke Polrestabes Medan
SHARE
322 views

Terkamnews.com-Medan||Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah menerima laporan pengaduan (LP) kasus pencemaran nama baik yang diarahkan kepada Pemilik Cafe Sekaligus Penyelenggara Acara Event Selaku Officiel dan I.O (event organation) Kota Medan,

“Suwandi”.
Laporan Pengaduan (LP) sudah diterima berdasarkan Surat Nomor : STTLP/ 2147/VII/ YAN.2.5/2022/SPKT/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Pada Jumat , ( 04/07/2022 ).

“Laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik yang diduga diarahkan Kepada Suwandi “Sandi Raja Sawer (SRS) diterima laporannya di Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan didampingi beberapa Saksi dan Media.

Suwandi mengatakan kepada awak media, tujuan membuat LP ke Poĺrestabes Medan, untuk membersihkan nama baik kita selaku Offeciel dan Event Organation (I.O) setiap penyelenggara kegiatan di Kota Medan, dengan tudingan tudingan yang negatip terhadap I.O atau Fhasion kita. Dan Kita memberikan efek jera terhadap si pembuat onar atau propokasi terhadap acara acara yang kami adakan, ” ucapnya.

Suwandi juga menambahkan, Pada saat kita meyelenggarakan event ajang pencarian bakat di gelar, ada tudingan negatif dan Isu miring terhadap kita yg dilakukan berinisial SAB melalui Pemilik Akun Facebook, sehingga kita sangat terganggu dan kita juga kompromi dari beberapa perwakilan dan Officiel buat suatu pengaduan supaya buat efek jera terhadap orang orang yang merugikan acara kegiatan kita,” ujar Suwandi.

Sampai datang peringatan untuk meminta maaf secara langsung maupun lewat video dimedia sosial 2x 24 jam, setelah postingan video dari (SRS) yang ditujukan kepada Saudari (SAB) namun sampai hingga waktu yang ditentukan dan ditetapkan tidak juga diindahkan oleh terlapor.

Pengaduan dari Suwandi atas pencemaran nama baik tersebut sudah langsung ditangani secara profesional oleh Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan. Jika ada perkembangan lainnya akan disampaikan lebih lanjut,”

Seperti diberitakan di sejumlah media online dan FB yang Notabene follower (SRS) yang berkisar lima ribuan menyebutkan Saudari SAB terlapor diduga telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas (SRS).

Suwandi berharap pihak Kepolisian Khususnya Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan bisa memberikan keadilan yang seadil adilnya terhadap SAB karena sudah sangat merugikan kami tentunya sebagai pihak penyelenggara event event selama ini di Kota Medan,” harapnya.( ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *