DIDUGA SALAH SATU OKNUM ASN DINAS PARIWISATA KOTA MEDAN MENERIMA UANG INFORMASI AGAR USAHA TETAP BUKA DI BULAN SUCI RAMADHAN.

DIDUGA SALAH SATU OKNUM ASN DINAS PARIWISATA KOTA MEDAN MENERIMA UANG INFORMASI AGAR USAHA TETAP BUKA DI BULAN SUCI RAMADHAN.
SHARE
756 views

Terkamnews.com,.|| MEDAN – Bulan Suci Ramadhan sudah memasuki minggu kedua, bulan yang penuh berkah. Pemerintah Kota Medan sudah jelas mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003.2/3431 tanggal 30 Maret 2022 ditandatangani oleh Walikota Medan tentang penutupan sementara tempat usaha Hiburan dan Rekreasi pada bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah Tahun 2022 Masehi .

Salah satu oknum ASN Dinas Pariwisata tidak mengindahkan surat dari Walikota Medan yang merupakan pimpinannya sendiri. Dimana oknum tersebut DIDUGA sudah bermain Mata dengan pengusaha agar bisa tetap buka di Bulan Suci Ramadhan tahun ini Sesuai dengan kordinasi dengan Oknum ASN  Dinas Pariwisata Kota Medan Inisial (U) Senin, 18/04/22 di kantornya dan beliau menjawab mungkin ada yang memakai namanya atau mengatasnamakan beliau dan dia tidak merasa marah dengan adanya orang yang jual namanya untuk mengumpulkan sejumlah uang kordinasi untuk buka tutup SPA pantas di curigai.

Ketua Umum LSM TERKAMS, Samsul Bahri, ST, menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi SE Walikota Medan dengan Tegas (TUTUP) tentang penutupan sementara Hiburan Malam, Karaoke, Panti Pijat, SPA, karena di Bulan Suci Ramadhan ini, kita tidak mau ada tempat Maksiat tetap beroperasi.

Pantauan kami di lapangan, sudah dua minggu berjalan Bulan Suci Ramadhan ini, masih banyak yang tetap buka. Dinas Pariwisata sepertinya tidak Respon dengan SE Walikota dan tidak maksimal bekerja atau ,….? apa ada udang di balik Batu apakah ada permainan sehingga bisa tetap buka..?, imbuh Samsul.

Beberapa tempat kegiatan usaha SPA yang kita jumpai masih banyak yang buka. Bincang – bincang dengan Pegawai SPA tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa SPA tetap buka karena sudah diberikan uang Kordinasi kepada salah satu ASN dari Dinas Pariwisata alias (U) dengan jumlah kisaran 5 sampai 10 jutaan per SPA sangat Pantastis.

Dan bilamana Dinas Pariwisata akan merazia tempat kegiatan usaha, salahsatu ASN alias (U) menelepon pihak pengusaha SPA agar menutup sebentar karena kami mau Razia di daerah itu, sehingga SPA tersebut tutup, ucap KETUM mengulang perkataan pegawai SPA.

Kami minta kepada Bapak Walikota Medan Bobby Afif agar segera bertindak tegas terhadap Oknum anggotanya yang diduga  bermain dan menyogok usaha. Ini sudah Mengangkangi atau melanggar Surat Edaran tentang penutupan kegiatan usaha salah satunya SPA, tegas Ketum LSM TERKAMS ini uang yang di kumpulkan Oknum ASN Dinas Pariwisata sangat Spektakuler 5 Jt sampai 10 Jt di kalikan SPA yang ada di Kota Medan kalau mencapai 100 SPA Aja kita buat Waoo nilai yang pantastis.

Untuk uang Kordinasi Buka tutup SPA sungguh banyak ini tidak boleh di biarkan Oknum ASN Dinas Pariwisata inisial (U) mengambil kesempatan dalam Kesempitan dan melakukan pungli kepada Pengusaha SPA dengan dasar surat Edaran dari Pak, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, SE, M.M mengakhiri. (Tim/Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *