GEMPITA Gelar Aksi Damai Jilid II di Depan Kejatisu, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Bank Sumut
Terkamnews.com-Medan||Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Taat Amanah (GEMPITA) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen GEMPITA dalam mengawal penegakan hukum terkait dugaan kasus kredit fiktif yang terjadi pada tahun 2012 di Bank Sumut KCP Krakatau, Selasa, 02/06/26.
Dalam aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Hakim Hasibuan, dan Koordinator Lapangan, Sakkot Muda, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengambil langkah tegas dan profesional dengan menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan saudara ZH dalam perkara tersebut sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
GEMPITA menilai bahwa proses penanganan kasus yang telah berlangsung cukup lama ini perlu mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, mereka meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang diduga telah merugikan keuangan daerah tersebut. GEMPITA juga menyoroti adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa ZH seolah-olah tidak tersentuh oleh proses hukum, sehingga diperlukan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan publik.
Meskipun aksi diguyur hujan deras, semangat para peserta aksi tidak surut. Massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Aksi berlangsung aman, kondusif, dan tetap menghormati ketentuan yang berlaku.
GEMPITA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kredit fiktif Bank Sumut KCP Krakatau hingga tuntas. Organisasi tersebut menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diproses secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas perwakilan GEMPITA dalam aksi tersebut.
Dengan terlaksananya aksi damai jilid II ini, GEMPITA berharap agar aparat penegak hukum semakin serius dan profesional dalam menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga.(Team)
