Polisi Gerebek Rumah Di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Terkamnews.com || DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39) dalam penggerebekan kasus narkotika di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sembilan paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp130 ribu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang menyamar mendatangi rumah itu dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp150 ribu kepada tersangka.
Saat transaksi akan dilakukan, polisi langsung menangkap Ditra dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Brendi Sembiring yang kini masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami terus memburu jaringan di atasnya,” kata Ferry.
Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.
(Tim/Samsidar)
(Humas Poldasu)
