Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu Di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan Dan Tabrak Pemotor

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu Di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan Dan Tabrak Pemotor
SHARE
11 views

Terkamnews.com || SIMALUNGUN – Respons cepat layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian anak lembu berhasil diamankan setelah sempat kabur menggunakan mobil sedan hitam dan menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/5/2026).

Kedua pelaku yang sempat menjadi sasaran amuk warga itu akhirnya diamankan personel Polsek Dolok Batu Nanggar bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan 110.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta sinergi personel di lapangan.

“Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan Polri berjalan efektif. Warga menghubungi 110, personel langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Supriadi (50), warga yang sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, melihat mobil sedan hitam BK 1271 XO terparkir menghadap ke arah Serbelawan.

Tak lama kemudian, dua pria turun dari mobil dan langsung menangkap seekor anak lembu milik warga bernama Jumian. Hewan ternak itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kiri.

Melihat aksi tersebut, Supriadi langsung menghubungi rekannya, Surianto, lalu melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring SH, mengatakan keberanian saksi menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Respons cepat saksi di lokasi sangat membantu. Ia langsung melakukan pengejaran dan memberi informasi kepada warga sekitar sehingga pelaku dapat terlacak,” kata AKP Gunawan Sembiring.

Pengejaran berlangsung hingga ke wilayah perbatasan Silinduk dan Gunung Maligas. Namun pelaku tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di Simpang Pasar Baru Sigagak, mobil yang dikendarai pelaku menabrak sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY. Setelah kendaraan berhenti, warga yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku.

Sekitar pukul 09.29 WIB, seorang warga bernama Muhammad Husnul Salam kemudian menghubungi Call Center 110 Polri dan melaporkan adanya dua pelaku pencurian yang diamankan warga di dekat SPBU pintu masuk Tol Sinaksak.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring bersama personel gabungan langsung menuju lokasi. Turut hadir Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Purba SH, Kanit Reskrim Polsek Serbelawan IPDA Liwusha R. Siagian SH, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari SH, beserta personel lainnya.

“Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan situasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ucap AKP Gunawan Sembiring.

Kedua pelaku diketahui bernama Surono (49), petani, warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Karena mengalami luka akibat dipukuli massa, keduanya terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO serta seekor anak lembu milik korban.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus.

“Layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat jangan ragu melapor karena setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

(Tim/Samsidar)

(Humas Poldasu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *