Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Terkamnews.com || DAIRI – Sat Narkoba Polres Dairi menangkap tersangka berinisial HSK (40) di warung kopi miliknya yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, pada hari Selasa (28/4/2026).
HSK diamankan usai petugas mendapat beberapa barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul. Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil meringkus seorang tersangka berinisial HSK, di warung miliknya atas kasus narkotika, ” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Syahril menegaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari petugas di Polsek Parbuluan, atas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.
Tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap HSK. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di sekitar warung.
Disana, petugas mendapati beberapa barang yang diduga merupakan Narkotika seperti 2 plastik klip berisikan sabu seberat 0,70 gram , 1 plastik klip berisikan pil ekstasi seberat 0,54 gram, serta 1bungkus daun ganja dengan bruto 17 gram.
“Kemudian ada juga 3 buah timbangan elektronik, 2 buah mancis, 1 alat hidap bong, 1 sendok kecil, 1 pipet yang diruncingkan, dan 3 plastik klip berukuran sedang yang masih kosong, uang tunai sebanyak Rp. 2.500.000” jelasnya.
Menurut HSK, barang itu didapat dari seorang berinisial SS yang berada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Atas perbuatannya, HSK beserta barang bukti lainnya di boyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim/Samsidar)
(Humas Poldasu)
