Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di lingkungan I, kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara

Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di lingkungan I, kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara
SHARE
341 views

Terkamnews.com-Medan || Dugaan penyelewengan ini dilakukan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) I secara sepihak, tanpa melibatkan penerima manfaat BLT Kesra pada bulan November 2025 yang lalu.

Laporan yang diterima LSM Terkams, bahwa Kepling I Kelurahan Harjosari II diduga mengalihkan sebahagian dana BLT Kesra yang seharusnya diberikan kepada warga miskin di lingkungannya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa transparansi dan keterlibatan langsung dari penerima manfaat.

LSM Terkams menerima langsung pengaduan dari masyarakat lingkungan I kelurahan Harjosari II, kecamatan Medan Amplas.

Masyarakat mengatakan bahwa mereka dijumpai kepling diberitahukan sebagai penerima BLT dan Tidak diberikan surat Undangan, hanya diberitahukan akan menerima bantuan yang nominalnya juga tidak disebutkan. Oknum kepling tersebut bahkan meminjam Kartu keluarga dan KTP asli untuk kepentingan yang tidak jelas. Setelah itu, oknum kepling tersebut memberikan uang sebesar Rp. 500.000,.

Namun, Setelah beredar informasi dimasyarakat bahwa bantuan itu adalah BLT Kesra yang diberikan pemerintah pusat dengan nominal sebesar Rp.900.000,. Masyarakat merasa kecewa, ditipu oleh kepling tersebut dan mengambil langkah mempertanyakan langsung kekantor POS Indonesia.

Informasi di Kantor Pos setelah dilakukan pengecekan di komputer, Nama dan NIK mereka benar adalah sebagai penerima BLT Kesra. Pihak pos menyampaikan bahwa nama – nama tersebut sudah melakukan pengambilan uang dan diperlihatkan ternyata kepling beserta keluarganya yang mengambil uang tersebut dengan menggunakan KK dan KTP dan memalsukan tandatangan saat menerima uang dikantor Pos.

Masyarakat sudah melaporkan kekantor kelurahan Harjosari II, namun pihak kelurahan tidak mempunyai sikap yang jelas atas laporan masyarakat hingga saat ini.

Masyarakat berharap kepada pemerintah baik kelurahan, kecamatan maupun wali kota Medan untuk segera menindak lanjuti pengaduan atas kejahatan kepling I tersebut Agar segera diproses secara hukum maupun diberhentikan sebagai kepling.

Ketua Umum LSM Terkams Samsul Bahri, ST. Dalam kesempatannya menyampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan kepling tersebut, akan berkoordinasi kepada Pemerintah atas adanya pengaduan dari masyarakat yang sudah dizolimi kepling Tersebut. Sudah tidak pantas lagi dia menjadi kepling, bukannya membatu masyarakat, malah ikut serta menyusahkan masyarakat. Pemerintah kecolongan dan Pihak Pos juga lalai sehingga yang bukan orang nya sebagai penerima bisa diambil orang lain.

Kami LSM Terkams berkomitmen akan membawa pengaduan masyarakat ini ke Pemerintah maupun Aparat Penegak hukum agar diusut tuntas apakah ada ikut serta keterlibatan Oknum-oknum yang lain atau Membekingi kepling tersebut sehingga berani melakukan kejahatan.

Sekretaris umum LSM Terkams M. Solihin Rambe juga menegaskan bahwa, pemberian BLT Kesra harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Setiap penerima manfaat harus diberi informasi agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang saat ini dilakukan kepling tersebut.
Kita berharap kepada Walikota Medan Bapak Rico yang memiliki kewenangan dan power agar ditindak tegas kepling seperti ini, yang menyusahkan dan merampok hak masyarakat.

LSM Terkams sudah mengupayakan berkoordinasi kepihak kelurahan dan Walikota Medan melalui telpon seluler, pesan whatsapp sebelum kita lakukan langkah upaya hukum, namun tidak merespon. (Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *