Lapas Tebing- Tinggi Berikan Remisi Terhadap 61 Orang Warga Binaannya Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Natal 2025.

Lapas Tebing- Tinggi Berikan Remisi Terhadap 61 Orang Warga Binaannya Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Natal 2025.
SHARE
499 views

Terkamnews.com. | | -Tebing Tinggi SUMUT. Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kota Tebing-Tinggi Memberikan Remisi Khusus (RK) Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Yang Beragama Kristen Kamis 25 Desember 2025.

Berdasarkan Data Resmi Lapas Tebing-Tinggi Dari Total 70 Orang Narapidana Yang Beragam Kristen , Sebanyak 61 Orang Dinyatakan Memenuhi Syarat Untuk Memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025 , Berikut ini Sebagai Rinciannya , Terhadap 59 Orang Menerima Remisi Khusus Natal Tahap I , Sementara 2 Orang Lagi Menerima Remisi Khusus Tahap II Yang Langsung Mengurangi Masa Pidana Hingga Dinyatakan Bebas Setelah Menerima Remisi Pada Hari ini Kamis 25 Desember 2025.

Adapun Besaran Remisi Yang Diberikan Terhadap Warga Binaan Cukup Bervariasi , Sebanyak 15 Hari Diberikan Terhadap 6 Orang , 1 (Satu ) Bulan Terhadap 52 Orang , Serta 1 Bulan 15 Hari Terhadap 3 Orang , Pemberian Remisi ini Merupakan Bentuk Apresiasi Negara Terhadap Warga Binaan Yang Menunjukkan Perubahan Berprilaku Baik Serta Aktif Mengikuti Segala Macam Program Yang Dijalankan Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sementara itu 9 Orang Narapidana Belum Dapat Diusulkan Untuk Dapat Menerima Remisi Khusus Natal Karena Belum Memenuhi Syarat Substantif , Sementara 8 Orang Lain nya Belum Menjalani Masa Pidana Minimal Enam Bulan , 1 Orang Lain nya Masih Menjalani Pidana Denda Atau Subsider.

Dalam Kesempatan Tersebut Kepala Lapas Kota Tebing-Tinggi Kelas IIB Dede Mulyadi Menyampaikan Bahwa Pemberian Remisi Bukan Hanya Sekedar Pemberian Pengurangan Masa Pidana , Melainkan Proses Masa Pembinaan Yang Bertujuan Mendorong Warga Binaan untuk Terus Memperbaiki Diri Dan Mempersiapkan Reintegrasi Sosial Yang Lebih Baik Lagi.

Remisi Natal ini Juga Diharapkan Dapat Menjadi Motivasi Bagi Warga Binaan Untuk Terus Berprilaku Lebih Baik Lagi , Disamping itu Juga Untuk Lebih Meningkatkan keimanan Serta Mengikuti Segala Program Yang Dijalankan Dalam Pembinaan Dengan Sebagaik- Baiknya ujar Kalapas .

Hingga 25 Desember 2025 Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kelas IIB Kota Tebing-Tinggi Dihuni Oleh 1.353 Orang Warga Binaan , Sebanyak 937 Orang Merupakan Narapidana , Yang Lain nya 416 Orang Merupakan Tahanan.

Kapasitas Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebing-Tinggi Hanya Mempunyai Hunian Sebanyak 576 Orang , Karena Itu Lapas Sebenarnya Sudah Over Kapasitas , Namun Lapas Tebing-Tinggi Tetap Berkomitmen Memberikan Layanan Dan Pembinaan Yang Paling Optimal Terhadap Seluruh Warga Binaan Pungkas Kalapas Dede Mulyadi Diakhir Kata Sambutan nya.

(Hoiruddin- Hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *