Responsif Polsek Firdaus Polres Sergai, Tinjau Lokasi Judi

Responsif Polsek Firdaus Polres Sergai, Tinjau Lokasi Judi
SHARE
154 views

Terkamnews.com || SERGAI — Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menindak lanjuti pemberitaan negatif yang beredar di media online yang berisi adanya pembebasan aktivitas praktik Judi jenis Tembak Ikan yang berada di sebuah bangunan Ruko di Dsn II Desa Kp. Keling Kec. Sei Rampah Kab. Sergai. Rabu (09/07/2025).pukul: 15.50 Wib

Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH beserta Tim Opsnal Polsek Firdaus untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan hukum  di lokasi  aktivitas perjudian jenis tembak ikan sesuai dengan pemberitaan media sosial yang viral tentang adanya praktek judi ikan tersebut.

Sesampainya Tim di lokasi tepatnya di Sebuah gedung Ruko yang berada di Dsn II Desa Kp. Keling Kec. Sei Rampah Kab Sergai, Tim  langsung turun ke lokasi, sesampainya di TKP tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polsek Firdaus melihat gedung Ruko yang diduga tempat perjudian tembak ikan tersebut  pintunya tertutup & terkunci,  selanjutnya petugas mengecek melalui sela-sela pintu angin gedung  dan tidak melihat /menemukan adanya  aktivitas judi tembak ikan di tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH menyampaikan bahwaTeam Opsnal juga melakukan penyisiran disekitar lokasi dan tidak ditemukan benda atau alat yang merujuk pada Perjudian.

Kanit Reskrim menghimbau kepada masyarakat setempat agar berani lapor apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Firdaus,” ujarnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (10/07) menambahkan  pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan pemberitaan melalui media online. Kemudian Polsek Firdaus Polres Sergai langsung menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dimaksud.

Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat, maupun pemberitaan dari jalur manapun terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik ilegal seperti perjudian,” terang Kasi Humas.

(Tim/Samsidar)

(Humas Polres Sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *