Lakukan KDRT Terhadap Istri Sang Suami Diamankan Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Lakukan KDRT Terhadap Istri Sang Suami Diamankan Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
SHARE
1,125 views

Terkamnews.com || -TEBING-TINGGI SUMUT . Satuan Reskrim Polres Tebing-Tinggi Berhasil Mengamankan Seorang Pria Berinisial MRH (21) Atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Istri nya Selaku Korban , Diketuai Kejadian Tersebut Berlangsung di Jln Bukit Kubu Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebing-Tinggi Provinsi Sumatera Utara Pada Senin 25 November 2025.

Menurut Keterangan Korban , Kejadian Bermula Dari Kecurigaan Korban Bahwa Suaminya Selingkuh Dengan Perempuan Lain , Setelah Menolak Hendpon (HP) Pelaku Untuk Diperiksa , Merasa Tidak Puas Selanjutnya Korban Mendatangi Rumah Wanita Yang di Curigai Sebagai Selingkuhan Suami nya , Pelaku Selanjutnya Menyusul Korban Kembali Menuju Rumah Mereka

Sesampainya di Rumah Pelaku pun Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Istri nya , Dengan Menjambak Rambut Istri nya Sebanyak Dua Kali , Lanjut Memukul Dada dan Kepala Serta Memiting Leher Istri nya , Akibat Kejadian Tersebut Korban Merasa Kesakitan dan Terancam , Selanjutnya Melaporkan Kejadian Tersebut ke Pihak Polres Tebing-Tinggi.

Pada Rabu Sore 29 /1 /2025 , Petugas Kepolisian Dari Satreskrim di Dampingi Kepala Lingkungan (kepling) Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku di Rumah nya , Pemeriksaan Awal Pelaku Langsung Mengakui Perbuatan nya Ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing- Tinggi Ipda JF. Sormin SH.

Selanjutnya Pelaku dibawa Menuju Mapolres Tebing-Tinggi Guna Menjalani Proses Hukum Lebih Lanjut , Terhadap Pelaku Selanjutnya Terancam di Jerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , Yang Mengatur Sanksi Terhadap Pelaku Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Ujar nya Kepada Awak Media Terkamnews.com.

(H.Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *