Seorang IRT di Tangkap Dengan Barbut Narkotika di Tebing-Tinggi.

Seorang IRT di Tangkap Dengan Barbut Narkotika di Tebing-Tinggi.
SHARE
354 views

Terkamnews.com || -Tebing- Tinggi Sumut . Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebing-Tinggi , Diketuai Pelaku PD (35) Merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT ) Yang Berdomisili di Jln Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian Kota Tebing-Tinggi Senin, 11/11/ 2024 Di Dalam Sebuah Rumah.

Hal ini Dibenarkan Oleh Kasat Narkoba Polres Tebing-Tinggi Sumut AKP. Wisnu Graha paramarta Melalui Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu Mulyono , Kamis 14/11/2024.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Penangkapan Terhadap Pelaku Berdasarkan Informasi Serta Laporan Masyarakat Yang Curiga Melihat Gerak- Gerik Terduga Pelaku Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba di Wilayah Tersebut.

Kemudian Petugas Satresnarkoba Berhasil Mengamankan Pelaku , Saat di Amankan Petugas Satresnarkoba Berhasil Menemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu sebanyak 15 Paket Dengan Berat 2,67 gram , Satu Unit HP Android , Pipet Runcing Berbentuk Sekop , Plastik Klip Transparan Serta Satu Buah Mancis , Atas Temuan Tersebut Petugas Selanjutnya Menginterogasi Pelaku dan Membenarkan Barang Haram Tersebut Memang Milik nya .

Selanjutnya Petugas Satresnarkoba Membawa Pelaku Ke Mapolres Tebing-Tinggi Guna Penyelidikan dan Pengembangan Lebih Lanjut .

Saat ini Pelaku di Amankan dan di jeblos kan ke Ruang Tahanan polisi (RTP) , Ini Merupakan Komitmen Polres Tebing-Tinggi Sumut Menjaga Kamtibmas Serta Komitmen Memberantas Peredaran Serta penyalah gunaan Narkoba Khusus nya di Wilayah Hukum nya ungkap Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu Mulyono .

(H. Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *