Tokoh Pemuda, Ketua Bidang Investigasi  dan Infokom LSM- TERKAMS M. Bayu Pratama Mendatangi Kantor Lurah Mabar Hilir.

Tokoh Pemuda, Ketua Bidang Investigasi  dan Infokom LSM- TERKAMS M. Bayu Pratama Mendatangi Kantor Lurah Mabar Hilir.
SHARE
768 views

Terkamnews.com || -Medan SUMUT M.Bayu Pratama Beserta rekanya Anton, Daud Rangkuti dan Muhammad Sidik S. PdI mendatangi Kantor Lurah Mabar Hilir, Selasa (05/11/2024) Pukul 08.00 WIB, yang mana mereka ingin mengkonfirmasi kepada Lurah terkait Kepengurusan Surat Tanah Halaman Musholla yang ada di Lingkungan 12 Mabar Hilir Gang Bambu.

Sebelumnya dikatakan oleh Misnan selaku saksi, bahwa surat tanah tersebut sedang dalam Proses Pengurusan, menurut kesaksian yang disampaikan oleh Misnan kepada Media Terkamnews.com, bahwa Lurah dan Kepala Lingkungan 12 Mabar Hilir saudara (Eko) serta Meriadi, selaku orang yang namanya tercantum sebagai Kepemilikan atas Surat Tanah Halaman Musholla tersebut sudah datang untuk mengukur ulang kembali Tanah Halaman Musholla Al. Hidayah tersebut.

Selain itu Misnan juga mengatakan menurut kesaksian nya, bahwa Harnadi selaku orang yang bersangkutan atas kesalahan Surat Tanah Halaman Musholla tersebut, telah mengeluarkan uang Pribadinya Rp, 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan diberikan kepada Kepala Lingkungan 12 Mabar Hilir (Eko) DIDUGA untuk Kepengurusan surat tanah tersebut agar cepat selesai.

Informasi ini didapatkan langsung oleh  M. Bayu Pratama yang juga sebagai Ketua Bidang Investigasi dan Infokom di Lembaga Swadaya Masyarakat TERKAMS, saat menyambangi rumah Joni selaku Bendahara BKM saat ini , pada (29/10/2024) Pukul 13.35 WIB di Jl. Mangaan 8 Lingkungan 12 Gang Bambu.

M. Bayu, coba melakukan Konfirmasi di Kelurahan Mabar Hilir terkait keterangan yang diberikan Misnan kepada Terkamnews.com  pada saat di rumah Joni. Ternyata Tidak sesuai seperti keterangan yang disampaikan Misnan pada saat di rumah Joni.

Hal ini di kuatkan dengan jawaban yang diberikan oleh Mail, selaku orang yg bertugas di Kelurahan Mabar Hilir, Mail mengatakan surat tanah yang dimaksud belum sampai di Kelurahan Mabar Hilir. Artinya surat tersebut belum ada di Proses Kepengurusannya di Kantor Lurah Mabar Hilir ujar Mail.

Mendengar jawaban yang diberikan oleh Mail sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Misnan kepada Media Terkamnews.com meminta kepada Mail supaya memanggil, Eko (Kepling) Lingkungan 12 Mabar Hilir agar segera hadir untuk dimintai keterangannya.

Saudara Eko membenarkan jawaban Mail, bahwa surat tersebut memang masih ada pada nya, dan belum disampaikan kepada pihak Kelurahan untuk kepengurusan surat tersebut.

Saat itu juga M. Bayu Pratama beserta rekan nya, yang melakukan konfirmasi di Kelurahan langsung menghubungi saudara Bagus Febri Indrawan ketua BKM Musholla Al Hidayah untuk segera hadir di Kantor Lurah, agar menjadi saksi atas pernyataan yang diberikan dari pihak Kelurahan.

Untuk itu Bayu Pratama  beserta Eko, Kepling Lingkungan 12 Mabar Hilir serta Bagus Febri Indrawan beserta rekan yang dibawanya, langsung menemui Lurah untuk meminta keterangan terkait permasalahan surat tanah tersebut.

Lurah memberikan keterangan bahwa ia tidak pernah datang untuk mengukur ulang tanah Halaman Musholla Al Hidayah, hal ini juga di benarkan oleh Eko Kepling bahwa yang datang melakukan pengukuran ulang tanah tersebut bukan Lurah, melainkan Mail selaku orang yang bertugas di kelurahan. Dan Eko Kepling juga mengatakan “pada saat itu hanya saya dan Mail yang datang untuk mengukur ulang tanah tersebut, Meriadi tidak ada ujar Eko di dalam ruangan Lurah. ” Hal ini Sangat bertolak belakang dengan kesaksian yang disampaikan oleh Misnan kepada Media  sa’at di rumah Joni.

Setelah mendengar penjelasan terkait permasalahan surat tanah tersebut, Lurah menyatakan bahwa benar surat itu bermasalah, yang mana seharusnya surat tanah tersebut atas nama Lingkungan atau Musholla, Bukan atas nama Pribadi seseorang berhubung tanah itu dibeli pakai uang Masyarakat. Selain itu Lurah juga menemukan kejanggalan sa’at ia bertanya mana alas Hak tanah tersebut, kenapa tanah ini bisa dibeli pada sa’at itu tanpa ada Alas Hak nya.

Untuk itu Lurah mengatakan akan segera mengurus permasalahan tersebut, yang mana beliau mengatakan kita akan melakukan Musyawarah kembali pada hari Jum’at (08/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB

Akan kita buat Undangannya supaya semua orang yang berkaitan dapat hadir untuk memberikan keterangan terkait surat tanah tersebut termasuk Harnadi orang yang mengumpulkan dana Masyarakat untuk Pembelian Tanah tersebut, termasuk juga Misnan orang yang memberikan keterangan bahwa Harnadi sudah memberikan uang Pribadinya kepada Eko Kepling sejumlah Dua juta rupiah untuk mengurus surat tanah tersebut, termasuk juga Meriadi selaku orang yang namanya tercantum dalam kepemilikan surat tanah tersebut, Turut dihadirkan juga nantinya Babinsa dari kepolisian oleh lurah, supaya dapat segera kita selesaikan permasalahan ini.

(Bayu P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *