Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 50 Narapidana Untuk Atasi Over Kapasitas

Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 50 Narapidana Untuk Atasi Over Kapasitas
SHARE
189 views

Terkamnews.com||Medan Labuhan Deli – Dalam upaya mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, di bawah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melakukan pemindahan sebanyak 50 narapidana ke Lapas IIB Siborong-borong pada Kamis (3/10).

Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, yang saat ini menjadi perhatian utama pihak Rutan.

Sebelum dipindahkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Rutan Labuhan Deli.

Proses pemindahan dimulai pada pukul 22.00 WIB, diawali dengan pendataan jumlah tahanan, pengecekan kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum mereka masuk ke kendaraan transportasi menuju Lapas Siborong-borong.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan aman, dengan pengawalan ketat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan.

Diharapkan, pemindahan ini tidak hanya mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli, tetapi juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pembinaan yang lebih optimal di masa mendatang.

(Tim/Samsidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *