Warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergei Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Dengan Barbut Sabu.

Warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergei Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Dengan Barbut Sabu.
SHARE
1,097 views

Terkamnews.com. | | TEBING-TINGGI SUMUT. Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing – Tinggi Sumut Berhasil Mengungkap dan Meringkus Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum nya , Hal Tersebut Setelah Berhasil Mengamankan Seorang Pria yang di Duga sebagai Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu .

Penangkapan Terhadap Seorang Yang di Duga Pelaku Narkoba Berlangsung Pada Hari Jumat 16/08/2024 . di jln Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebing – Tinggi .

Dari Hasil Penangkapan ini Polisi Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Mengamankan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 9 Paket Dengan Berat 2,02 Gram .

Kasat Narkoba Polres Tebing -Tinggi AKP . Wisnu Graha P , Melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Senin, 19/08/ 2024 . Siang Membenarkan Ada nya Penangkapan Terhadap Seorang Pelaku Berinisial NR (52) Warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergei ) .


Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Yang Hanya Mengeyam Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP ) ini Berdasarkan Laporan Masyarakat Yang Curiga Melihat Gerak Gerik Terduga Pelaku .

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tersebut Kemudian “Petugas Satresnarkoba Polres Tebing – Tinggi ” Mendatangi Lokasi Kejadian dan Menemukan Pelaku Berada di Dalam Sebuah Mobil Selanjutnya Polisi Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku , ” Ujar Humas AKP Agus Arianto .

Dalam Penggeledahan Terhadap Terduga Pelaku RN (52 ) Polisi Menemukan Barang Bukti Haram Narkoba 9 Paket Jenis Sabu Seberat 2,02 Gram dari Selipan Jok Mobil Serta 1 unit HP Android dalam Dasbort Mobil Yang Dikemudikan Oleh Pelaku.

Dari Pengakuan nya Barang Haram Narkotika jenis Sabu Tersebut Memang Milik nya dan Akan Diedar kan dalam jumlah kecil Nantinya .

Kini Pelaku Diamankan di RTP ( Ruang Tahanan Polres ) Guna Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya Ujar : “AKP Agus .”

Kami Akan Tetap Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebing – Tinggi ucap Mantan Kanit Tipidkor ini kepada Awak Media Terkamnews.com.

(H.Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *