Sungguh Biadap !!! Tak Sanggup Menahan Nafsu Pelaku JS Nekat Melakukan Percobaan Pemerkosaan Nenek-Nenek 70 Tahun

Sungguh Biadap !!! Tak Sanggup Menahan Nafsu Pelaku JS Nekat Melakukan Percobaan Pemerkosaan Nenek-Nenek 70 Tahun
SHARE
374 views

Terkamnews.com || – SIDIKALANG, “Seorang nenek-nenek berinisial RS (77) Nyaris menjadi korban Pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka JS (44) di dalam rumahnya Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi,”Kamis (01-02-2024)

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan RS Nyaris menjadi korban Pemerkosaan yang dilakukan oleh JS saat tidur sendirian di dalam rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Adapun Kronologis kejadian pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya mendengar suara ketukan pintu dari luar rumah kemudian RS bangkit dari tempat tidur dan mengintip dari balik jendela untuk memastikan siapa yang mengetuk pintu rumahnya.

Pada saat itu korban menduga suara ketukan pintu yang didengarnya hanya dilakukan oleh hewan peliharaanya bukan diketuk oleh seseorang karna pada saat RS memastikan dari jendela korban tidak ada melihat siapa pun orang yang datang kemudian korban kembali ke kamarnya untuk melanjutkan tidur namun tak lama kemudian dirinya kembali mendengar suara pintu belakang rumah seperti di buka.

Merasa ada yang tidak beres korban pun kemudian melakukan pengecekan terhadap pintu belakang rumahnya dan benar saja korban mendapati pintu sudah dalam kondisi terbuka tanpa menaruh curiga RS kemudian bergegas menutup pintu belakang rumahnya dan langsung kembali masuk kedalam kamarnya.

Sesampainya dikamar korban terkejut melihat JS sudah berada di dalam kamarnya dan tanpa berpikir panjang JS pun langsung melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban.

Pelaku JS melancarkan aksi pencabulannya dengan cara menindih tubuh korban dan mencumbunya, Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu melakukan perlawanan dengan cara memasukkan tangan kanan korban ke dalam mulut JS dengan kuat sampai berdarah,”Ungkap Meetson Sitepu.

Meski sudah dengan kondisi mulut berdarah JS tetap melancarkan aksinya korban RS kembali melakukan perlawanan dengan cara menekan kemaluan JS sehingga membuat tersangka kesakitan.

Mendapat kesempatan melarikan diri korban kemudian keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada Masyarakat sekitar mendengar teriakan korban para warga langsung berlarian mendatangi rumah korban dan mendapati JS sedang mengerang kesakitan di kemaluannya, warga sekitar yang datang ke rumah korban langsung mengamankan pelaku JS untuk diserahkan ke polisi.

Tersangka JS pada saat ini sudah kami tahan di RTP Polres Dairi dan selanjutnya berkas akan kami limpahkan ke Kejaksaan atas perbuatannya JS dikenakan Pasal 289 dan 285 Jo 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman 9 Tahun penjara,”Pungkas Kasat.

(Red/Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *