LSM TERKAMS, Soroti kinerja Kejaksaan Negeri Medan Yang Dinilai Lambat Tangani Kasus Dugaan Korupsi PPDB MAN 3 Medan TA. 2022/2023.

LSM TERKAMS, Soroti kinerja Kejaksaan Negeri Medan Yang Dinilai Lambat Tangani Kasus Dugaan Korupsi PPDB MAN 3 Medan TA. 2022/2023.
SHARE
883 views

Terkamnews.com-Medan||Penanganan kasus dugaan korupsi PPDB MAN 3 Medan Tahun 2022/2023 yang ditangani oleh kejaksaan negeri medan dinilai berjalan lambat. DPP LSM TERKAMS menyoroti kinerja dari pihak kejaksaan.

Sekretaris Umum LSM Terkams M. Solihin Rambe, ST. Mengatakan ” sampai saat ini kita pelapor LSM TERKAMS tidak mengetahui arah kejelasan penyidikan yang dilakukan oleh kejari medan.

“Sebab Laporan kita masukkan pada 22 Juli 2022 telah berusia empat belas (14) bulan. diinformasikan Pada 5 juni 2023 telah naik ketahap penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka atau kejelasan dalam kasus tersebut, ” Kata soleh.

Soleh kemudian membandingkan kinerja dari Kejaksaan Negeri Medan dengan Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Dicontohkannya seperti kasus pemotongan dana KIP di Univa labuhan batu, di mana Kejati Sumut berhasil menetapkan empat (4) tersangka dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dalam proses penyidikan.

Lanjut dikatakan Soleh, dari penelusuran mereka. kasus dugaan tindak pidana korupsi PPDB Tahun 2022/2023 di MAN 3 Medan telah naik ketahap penyidikan. Kasus tersebut telah pula dilakukan perhitungan potensi kerugian negara oleh BPK RI Pusat langsung mengambil bukti bukti bersama kejari Medan ke sekolah MAN 3 Medan. namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka yang kami ketahui.

Karena itu, LSM Terkams meminta kepada pihak Kejari Medan segera menetapkan tersangka dan memperjelas kasus ini.

Apalagi, banyak pihak telah mendesak agar segera menetapkan tersangaka dalam kasus ini.

“Jangan sampai publik merasa, jika dalam kasus ini terkesan ada upaya-upaya untuk melindungi beberapa pihak yang berkepentingan. Sehingga prosesnya dianggap berjalan lamban,” ujar Soleh.

Jika ini terjadi, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan akan merugikan institusi kejaksaan itu sendiri.

LSM Tekams berharap, Kajari medan menunjukkan komitmennya dengan kerja yang cepat dan totalitas dalam menangani kasus PPDB Man 3 Medan tahun 2022/2023 ini, “tutupnya, Sab’tu (30/09/2023).tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *