Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan Dan Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan Dan Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Penganiayaan
SHARE
230 views

Terkamnews.com||Sergai – Gerak cepat tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai tangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa,Waktu dan tanggal kejadian : Rabu tanggal 19 Juli 2023 pukul 02.02 wib. Lokasi : Jln.Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.

Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 wib, pelapor sedang berada di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya yang bernama, Andika Wardana Ginting telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga (TKP).

Kejadian berawal ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi orang orang yang sedang berkumpul di TKP diantaranya para saksi, Fadillah, Dio, Dodi dan Kasim, melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut.

Kemudian melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas, kemudian orang berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban, Andika Wardana Ginting dan Muhammad Alfati Sinaga, serta pelaku memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor, Andryana, merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan
agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Mendapat laporan dari pelapor, Andryana, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang.

Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku an.Aminurahim als Amin Caki di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang.

Kemudian dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan rekan pelaku dan Aminurahim als Amin Caki, menjelaskan bahwa teman temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya dan saat ini kedua orang pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.

Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar, Para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana, Terlapor, Awalnya dalam lidik. Barang bukti, Sebilah parang, 1 (Satu) buah konci roda, 1 (Satu) buah sarung pisau / sangkur, 1 (Satu) unit HP Merk Samsung, 4 (Empat) buah peluru dan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra.

(Tim/Samsidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *