Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu, Kejati Sumut Naikkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Dugaan Korupsi Pemotongan Dana KIP di Univa Labuhanbatu, Kejati Sumut Naikkan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan.
SHARE
869 views

Terkamnews.com || -Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Menaikkan Dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dari Penyelidikan Ke Penyidikan

“Kejaksaan Tinggi Sumut telah menemukan tindak PIDANA dan bukti Permulaan yang cukup dalam kasus ini,” Kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A. Tariganan.

Menurut Yos, tim terkait telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tim terkait juga telah melakukan Gelar Perkara Kasus ini.

“Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Tim menyelenggarakan Gelar Perkara Ekspose berdasarkan hasil yang didapatkan. Diputuskan bahwa terdapat alat Bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi TIPIKORĀ  Penyalahgunaan Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Al Wasliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021/2022,” jelasnya.

Mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana KIP, lanjut Yos juga telah dimintai keterangan. Untuk Efisiensi dan agar tidak memberatkan Mahasiswa untuk hadir ke kota Medan tidak terganggu jadwal Perkuliahaan, para Mahasiswa dimintai Klarifikasi di Labuhanbatu tepatnya di kantor Kejari Labuhanbatu.

“Jumlah Mahasiswa yang sudah dimintai keterangan 120 orang dan Proses pemanggilan Mahasiswa lainnya masih berlanjut sampai 233 Mahasiswa. Selanjutnya, kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan,” tandasnya. (Rinaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *