Dugaan Korupsi PPDB MAN 3 Medan Senilai Rp. 1,6 Miliar Naik Ke Tahap Pidsus, LSM Terkams Minta Kejari Medan Transfaran
Terkamnews.com-Medan||Dugaan Tindak Pidana Korupsi PPDB Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN) Medan senilai Rp. 1,6 Miliar yang dilaporkan LSM Terkams Pada 22 Juli 2023 telah ditingkatkan dari intelijen ke Bidang Pidsus.
Informasi yang diterima Wakil Sekretaris Umum LSM Terkams Rinaldi, S.Kom , Mengatakan ” Kita telah menerima informasi melalui hotline kejati Sumut yang menyampaikan laporan telah ditingkatkan kejari medan dari bidang intelejen Ke bidang Pidsus dan tahap proses pulbaket.



“Kini kita menunggu informasi perkembangan selanjutnya dari Kejari Medan yang juga belum merespon permohonan informasi yang diminta.
Padahal informasinya Hotline Kejati Sumut telah menyampaikan Ke Kejari Medan melalui kasi bidang intelijen agar dapat memberikan informasi kepada LSM Terkams. Namun sampai saat ini kita LSM Terkams belum menerima informasi yang dimohonkan.
Rinaldi, menilai Kejari Medan masih belum menunjukkan nilai-nilai integritas, Karena permohonan informasi perkembangan laporan yang diminta baik secara langsung maupun tertulis tidak pernah di respon.
” Kami sampaikan kepada kejari medan untuk membuka segala proses penanganan perkara yang bersifat terbuka, jangan hanya bungkam saat ditanyai informasi perkembangan laporan dugaan Tipikor 1,6 Miliar.
“Kita berharap Kepala Kejati Sumut Bapak Idianto, SH,MH dapat melakukan evaluasi terhadap Pelayanan di Kejari Medan , terutama dalam hal merespon permintaan informasi laporan yang Dimohonkan Masyarakat. ” Tutupnya.(Rn)
