Tuntut Direktur RSU Sultan Sulaiman Dicopot, Ratusan Warga Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Sergai.

Tuntut Direktur RSU Sultan Sulaiman Dicopot, Ratusan Warga Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Sergai.
SHARE
151 views

Terkamnws.com || Serdang Bedagei  SUMUT. Unras yang di laksanakan Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdang Bedagai  melaksanakan unjuk rasa ke Kantor Bupati Serdang Bedagai ,  Senin (15/9) Pagi.

Para pengunjuk rasa ini datang dengan menggunakan Mobil Pick up membawa Sound System dan beberapa buah Spanduk yang bertuliskan ” Rumah Sakit Untuk Menyelamatkan Bukan Untuk Membunuh”.”Jangan Tutup Mata Kalian Nyawa Telah melayang “.”Bupati Sergai Terkesan dan Gagal !!! Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat”.

“Copot Direktur RSUD Sultan Sulaiman Yang Tidak Bertanggungjawab Atas Kematian Seorang Bayi pada Tanggal 6 September 2025″.”Copot Kadis Kominfo Sergai Atas Pemberitaan di Media Center Pemkab.”

Aksi unjuk rasa ini dilakukan berawal atas Kasus Kematian seorang Bayi laki-laki dari Tonggo Ria Br Tambun ketika Proses Persalinan di RSUD Sultan Sulaiman pada Sabtu (6/9 ) yang lalu
dimana bayi yang dilahirkan Tonggo setelah dilakukan Operasi Caesar Meninggal Dunia,

sehingga Massa menilai Rumah Sakit tersebut lalai dalam penanganan Medis.

Dalam Aksinya Unras oleh Aliansi Masyarakat tsb menyampaikan tujuh tuntutan utama

yang mereka anggap sebagai langkah awal Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Sergai yang dibacakan oleh Yudi Ade Saputra, yaitu :

Dengan mencopot Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Syarialdi Saragih, Mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly B Dachban, Mencopot Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan,

serta mengusut tuntas atas Kematian Bayi pada 6 September 2025, Menyelidiki Dugaan Pelanggaran Prosedur Medis yang mengakibatkan Kematian  Bayi  tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada tenaga Medis yang terbukti lalai

serta Mengusut pihak-pihak lain yang Diduga terlibat dalam Kasus ini.

tidak berapa lama setelah mereka menyampaikan orasinya,akhirnya Bupati Sergai H. Darma Wijaya menemui Massa dan mengajak Perwakilan untuk berdialog.

Namun, suasana pertemuan sempat memanas saat Kuasa Hukum Sudiyanto Siregar, suami Tonggoria Tambun menyuarakan kKekecewaannya langsung kepada Bupati. Ia menuding pihak Rumah Sakit lalai dalam memberikan Penanganan cepat sehingga Bayi  yang dikandung istri Kliennya Meninggal Dunia.

turut juga dalam Aksi UNRAS tersebut labuhan sihombing  seorang warga Desa Gempolan Kec Sei Bamban yang bernama Labuan Sihombing, yang juga kehilangan Putrinya (menggal dunia) yang bernama Imelda Sabatini Sihombing (18) setelah 15 hari dirawat di RSUD Sultan Sulaiman

Labuan Sihombing turut menyampaikan tuntutan dan harapan agar Pemerintah secepat Mengevaluasi prihal Kinerja para tenaga Medis di RSUD tersebut.

tuntutan serta harapan di sampaikan kepada Bupati Serdang Bedagei untuk bertindak tegas dan cekatan agar supaya tidak ada lagi korban lain yang bernasib seperti anak kami,” ungkap Labuan dengan nada penuh Kesedihan.

Menanggapi tuntutan tersebut Bupati Serdang Bedagei Darma Wijaya menyatakan akan menampung semua Aspirasi  dan berjanji melakukan Evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua tuntutan ini akan kita tindak lanjuti, tetapi tentu melalui Proses dan mekanisme yang ada,” kata. Bupati.

Usai Berdialog dengan Bupati Sergai, Penasihat Hukum keluarga korban Maruli tua Saragi, SH mengungkapkan bahwa Tonggoria Tambun masuk RSUD Sultan Sulaiman dalam Kondisi Darurat pada Sabtu (6/9/2025) Pukul 01.30 WIB, namun sayangnya setelah berjam-jam kedatangannya tidak ada tindakan Medis yang memadai dari pihak Rumah Sakit.

“Pasien masuk Rumah Sakit setengah dua Pagi, tapi sampai siang tidak ada penanganan serius. Akhirnya Pukul 13.32 WIB Bayi  dinyatakan Meninggal Dunia,” kata Marulitua.”

Peristiwa ini memicu Kemarahan keluarga korban dan Masyarakat yang menilai Pelayanan RSUD Sultan Sulaiman tidak memenuhi standar penanganan darurat dan telah merenggut nyawa bayi yang seharusnya bisa diselamatkan.

Maruli tua menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 7 x 24 Jam kepada Bupati Sergai untuk memenuhi tuntutan tersebut.

“Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada langkah Nyata, kami akan turun lagi dengan Massa yang lebih besar,” tegasnya di hadapan para Pengunjuk Rasa.

(Maulana irham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *