Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP Negeri 1 Sei Rampah, Publik Desak Audit Transparan.

Terkamnews.com || -Serdang Bedagai SUMUT . SMP Negeri 1 Sei Rampah kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya tersandung Kasus DUGAAN Manipulasi Nilai rapor siswa pada Mei 2024. Kini, sekolah yang terletak di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total Dana BOS yang diterima SMP Negeri 1 Sei Rampah pada tahun 2024 mencapai Rp. 488.950.000. Namun, Alokasi Anggaran yang dilaporkan menimbulkan banyak pertanyaan dan Kecurigaan di kalangan masyarakat. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama dalam Laporan Anggaran tersebut meliputi:
Pengembangan perpustakaan: Rp.0
Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp.0
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp. 104.802.000
Pembayaran Honor Tenaga Pendidik: Rp. 247.920.000
Jumlah yang dialokasikan untuk Pembayaran Honor Tenaga Pendidik mencapai lebih dari separuh total Anggaran, sementara beberapa Program penting, seperti pengembangan Perpustakaan dan Penerimaan siswa Baru, tidak mendapatkan alokasi dana sama sekali. Hal ini menimbulkan DUGAAN kuat adanya praktik Penyelewengan Dana.
Desakan Audit dan Transparansi
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Aktivis, Lembaga Bantuan Hukum, dan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Sei Rampah.
“Pendidikan harus dikelola dengan Transparansi dan Akuntabilitas. Jika ada indikasi Korupsi, pihak berwenang harus bertindak tegas agar ada efek jera dan Praktik semacam ini tidak terus terjadi,” ujar Ketua Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM, Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, CPCLE, C.Me, CTA.
Selain itu, masyarakat berharap Pemerintah menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dengan memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Kini, publik menantikan langkah Konkret dari Dinas Pendidikan Serdang Bedagai untuk mengusut tuntas DUGAAN ini. Jika terbukti ada Penyelewengan, diharapkan aparat Penegak Hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
(Irham Maulana)