Pemilik Sabu di Paya Lombang Berhasil Diringkus Personil Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi.
Terkamnews.com | | -TEBING-TINGGI SUMUT . Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu Seorang Pria Berinisial S (38 ) Berdomisili di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing-Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Diringkus Personil Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Sabtu Siang 14 Desember 2024 .
Pelaku Berhasil di Amankan Oleh Pihak Satresnarkoba Polres Tebing-Tinggi Setelah Mendapatkan Laporan Masyarakat yang Merasa Curiga dan Terganggu Dengan Aktifitas Pelaku .
Dalam Penangkapan Terhadap Pelaku Petugas Berhasil Mengamankan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2,15 Gram , Barang Haram Tersebut Dibungkus Dalam Satu Kemasan Plastik Transparan , Petugas Juga Mengamankan Barang Bukti Lainnya Yaitu Satu Unit HP Android.
Dalam Keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing-Tinggi AKP Wisnu Graha paramaartha Minggu 22 Desember 2024 , Pelaku Selama ini Sudah Kita Intai Berdasarkan Informasi Serta Laporan Masyarakat Yang Curiga dan Merasa Resah Dengan Aktifitas Pelaku Selanjutnya Kita Lakukan Penyelidikan .
Lanjut Kasat Narkoba
Pelaku Berhasil Kita Aman kan Dari Sebuah Rumah Yang ada di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu yang diakui Pelaku Sebagai Pemilik Barang Haram Tersebut .
Pelaku Selama ini Berprofesi Sebagai Wiraswasta Namun Beliau Nyambi juga Sebaga Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ujar AKP Wisnu Graha paramarta.
Petugas Selanjutnya Menggelandang Pelaku ke Mapolres Tebing-Tinggi Guna Penyelidikan Lebih Lanjut , Saat ini Pelaku di Amankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Guna Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya Ujar Kasat Narkoba Polres Tebing-Tinggi Melalui Kasi Humas Polres Tebing-Tinggi Iptu Mulyono kepada Awak Media.
(H. Hasibuan)
