Polres Sergai Laksanakan Giat Razia Kondisi Pada Bulan Suci Ramadhan 2024

Polres Sergai Laksanakan Giat Razia Kondisi Pada Bulan Suci Ramadhan 2024
SHARE
178 views

Terkamnews.com||Sergai – Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 22.20 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Adapun kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL L.S. SIREGAR, S.H. Personil yang melaksanakan razia terdiri dari, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL L.S. SIREGAR, S.H. Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP J.H. PANJAITAN, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP IWAN HERMAWAN. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP ANDITA SITEPU, S.H., M.H. Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDRAL, S.H., M.H. Waka Polres Serdang Bedagai IPTU J. TARIGAN. Personil tersprint sebanyak 25 orang.

Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan sebagai berikut, Cafe Madu, Desa Suka Damai. Lapo tuak hutagaol, Desa Suka Damai. Sukadamai Indah Hotel, Desa Suka Damai. Top Inn Hotel, Desa Suka Damai. Lapo tuak Hutabarat, Desa Gempolan.

Rangkaian kegiatan sebagai berikut,

a. Pukul 22.20 WIB, melakukan apel

b. Pukul 22.40 WIB, dilakukan Razia di Cafe Madu (dalam keadaan tutup)

c. Pukul 22.55 WIB, dilakukan Razia di Lapo tuak Hutagaol

d. Pukul 23.05 WIB, dilakukan Razia di Sukadamai Indah Hotel

e. Pukul 23.16 WIB, dilakukan Razia di Top inn Hotel

f. Pukul 23.35 WIB, dilakukan Razia di Lapo tuak Hutabarat (dalam keadaan tutup)

g. Pukul 23.55 WIB, seluruh personil kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai

Pada saat kegiatan Personil Polres Serdang Bedagai memberikan himbauan kepada cafe dan lapo tuak untuk menutup cafe dan lapo tuak selama bulan Suci Ramadhan, dan kepada pemilik hotel di himbau untuk tidak mengizinkan kepada pasangan yang bukan suami istri untuk check in, tidak menjual minuman keras dan aktivitas lainnya yang termasuk dalam bentuk penyakit masyarakat.

HasilĀ  dari kegiatan, Pemilik cafe dan lapo tuak dan hotel menerima himbauan untuk mematuhi peraturan selama Bulan Suci Ramadhan danĀ  Tidak ditemukan pasangan yang bukan suami istri di hotel yang berada di Wilkum Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan berakhir pukul 00.05 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(Tim/Samsidar)

(Humas Polres Sergai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *