Berkas Perkara PPDB MAN 3 Medan Tahun Ajaran 2022-2023 Kepala Madrasah Nurkholidah Lubis Di Limpahkan Ke Tipikor Pengadilan Negeri Medan

Berkas Perkara PPDB MAN 3 Medan Tahun Ajaran 2022-2023 Kepala Madrasah Nurkholidah Lubis Di Limpahkan Ke Tipikor Pengadilan Negeri Medan
SHARE
303 views

Terkamnews.com || -Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan Berkas Perkara Mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan, Nurkholidah Lubis, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain Nurkholidah Lubis, Kejari Medan juga melimpahkan berkas perkara Parsaulian Siregar selaku perantara pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas MAN 3 Medan ke Pengadilan Negeri Medan.

Diketahui, Kedua Tersangka tersebut terjerat Kasus DUGAAN KORUPSI Pungutan Sumbangan Sarana Prasarana pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran  2022–2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Dapot Dariarma, membenarkan pelimpahan Berkas Perkara tersebut ke pengadilan Negeri Medan.

“Kasusnya” sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Kita lihatlah nanti informasi lebih lanjut Penetapan sidang Perdana dari Majelis Hakim,” ujarnya, Kamis 29/02/24.

Konfirmasi terpisah, Bambang Fajar Marwanto selaku Humas Pengadilan Negeri Medan mengatakan pihaknya telah menerima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus DUGAAN KORUPSI tersebut dari Kejari Medan.

“Pimpinan juga sudah menunjuk Formasi Majelis Hakim yang akan menyidangkan. Hakim Ketua, Pak Oloan Silalahi, didampingi Pak M. Nazir dan Bu Rurita Ningrum sebagai Hakim Anggota,” jelasnya.

Lanjut Bambang, Majelis Hakimnya juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana dengan Agenda Pembacaan Dakwaan, yaitu pada Senin 4/03/2024.

(Red/Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *