Waduh Gawat !!! Staf/Pengawai Unit Pelayanan Umum Kantor Camat Dolok Masihul Mangkir Di Saat Jam Dinas Camat Di Minta Tindak Tegas Anggotanya
Terkamnews.com || -SERDANG BEDAGAI, “Kantor Camat merupakan tempat pengaduan masyarakat dan juga tempat pelayanan keperluan surat menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan keperluan Masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan Pemerintah.
Lain halnya terjadi di Kantor Camat Dolok Masihul dari pantauan wartawan tempat Unit Pelayanan Umum kosong tidak ada Staf/Pengawai yang Standby bekerja melayani Masyarakat pada saat jam kerja padahal saat itu waktu masih sekitar jam 14:50 Wib.
Kondisi tempat pelayanan seperti ini bisa membuat masyarakat semakin sulit ketika ada keperluan mengurus surat menyurat selain harus menunggu lama,memakan waktu serta membuat Masyarakat harus bolak-balik datang dikarenakan Staf/Pengawai Unit Pelayanan Umum Kantor Camat kosong atau tidak standby pada saat jam kerja.
Hal ini terungkap ketika beberapa awak Media menyambangi kantor Kecamatan Dolok Masihul pada hari Kamis (04/01/2024) namun ironisnya pada saat melakukan kunjungan wartawan menemukan tidak adanya satupun Pegawai atau Staf unit pelayanan kecamatan yang terlihat bekerja dan standby.

Selain menemukan Unit Pelayanan Umum kosong tidak ada Staf/Pengawai yang Standby bertugas wartawan juga melihat pemandangan tak sedap Plafon teras pintu masuk Kantor Camat dalam kondisi rusak hal ini membuat kantor terkesan tidak terurus karna hingga saat ini belum dilakukan perbaikan bagaimana mungkin masyarakat yang datang bisa nyaman dan senang melihat Kantor tersebut sementara pemandangan tak sedap sudah terlihat dari teras depan kantor camat.
Bagaimana pelayanan bisa maksimal jika unit pelayanan kantor camat tidak ada Staf/Pengawai yang standby kami sebagai sosial kontrol sangat menyayangkan sekali temuan ini bisa terjadi di Unit Pelayanan Umum Kantor Camat Dolok Masihul,”Ucap Dandi Wartawan Media Online
Padahal jika mengacu pada aturan Pemerintah Camat dan Stafnya itu di Gaji dengan uang rakyat bukan untuk meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai Staf/Pengawai Unit Pelayanan Umum.
Pada saat wartawan konfirmasikan Camat Dolok Masihul Dra. Fitrianti Harahap M.Si hingga Berita ini di terbitkan Camat Dolok Masihul Enggan berkomentar atas temuan awak Media
Saya meminta kepada Bupati Serdang Bedagai (Sergai) untuk menindak tegas Camat Dolok Masihul dan Stafnya bila perlu di Mutasi dari jabatannya karena ini telah mengambat pelayanan Publik,”Tegas Dandi (Red/Ms)
