Polsek Kuala Polres Langkat Ungkap Kasus Dan Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kuala Polres Langkat Ungkap Kasus Dan Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
SHARE
200 views

Terkamnews.com||Langkat – Polsek Kuala Polres Langkat ungkap kasus dan menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor. Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.45 wib Pelapor, Jumingan (61) tahun berada di rumah Ling IV Bela rakyat Kel Belarakyat Kec kuala Kab.Langkat.  Saat berangkat mengunakan Motor Honda Verza Warna Merah No Polisi BK 2215 RAR hendak menuju Ling IV Kel Pekan Kuala Kec Kuala Kab.Langkat untuk Menderes tangan Pohon Aren.  Lalu tibanya di sana saya memarkirkan sepeda Motor Pelapor tersebut sekira ± 20 Meter (Dua Puluh Meter) dari tempat Pelapor menderes tangan Pohon aren tersebut.

Lalu saat itu Pelapor Jumingan, menderes Tanan Pohon aren tersebut lalu sekira 15 menit Pelapor Jumingan selesai menderes tangan Pohon aren tersebut lalu kembali ke tempat sepeda motor. Pelapor yang sebelumnya Pelapor parkirkan lalu sekira pukul 14.00 wib Pelapor Jumingan melihat sepeda motor Pelapor tersebut tidak ada lagi, melihat hal tersebut Pelapor menuju ke warung untuk hendak menanyakan sepeda Motor Pelapor tersebut.

Lalu di warung tersebut pelapor Jumingan menanyakan kepada Saksi Mulia Terbit (58) tahun dan Sunardi, (65) tahun, mereka mengatakan bahwasanya sepeda motor Pelapor Jumingan tersebut di bawa oleh Mutar dan Jeremia Sembiring (34) tahun, lalu saksi Mulia Terbit berkata “Sempat juga ku halangi namun kedua orang itu terlalu tancap gas Pelapor tidak dapat menghalanginya”. Ujarnya.

Lalu melihat hal tersebut Pelapor Jumingan ke rumah untuk mengambil surat – surat Sepeda Motor Pelapor Jumingan lalu menuju ke kantor Polsek kuala membuat laporan pengaduan guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kuala Polres Langkat gerak cepat lakukan Penangkapan, pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 wib pada saat Tersangka Jeremia  Sembiring sedang berada di Kel. Bela Rakyat Kec.Kuala Kab. Langkat Pihak Polsek kuala melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam perkara Pencurian Sepeda Motor. Ianya mengaku telah menjual sp motor ke arah Medan dan masih dalam pencarian petugas.

Waktu dan Tempat kejadian, Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 wib di Ling IV Kel Bela rakyat Kec.Kuala Kab.Langkat. Barang Bukti : 1 (satu) lembar Foto Copy STNK Sp Motor Honda Verza Nomor Rangka MH1KC5112EK044060 Nomor Polisi BK 2215 RAR. 1 (satu) lembar Foto Copy BPKP Sp Motor Honda Verza Nomor Rangka MH1KC5112EK044060 Nomor Polisi BK 2215 RAR. 1 (satu) Buah Kunci Sepedam Motor BK 2215 RAR.

Kronologis Penangkapan, pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 wib pada saat Tersangka Jeremia Sembiring sedang berada di Kel Bela Rakyat Kec.Kuala Kab. Langkat Pihak Polsek kuala melakukan penangkapan pelaku dalam perkara Pencurian Sepeda Motor. Ianya mengaku telah menjual sp motor ke arah Medan dan masih dalam pencarian petugas.

(Tim/Samsidar)

(HumasRes Langkat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *